Pemkab Majalengka Komitmen Lunasi Utang BPJS Kesehatan 2021 - 2023, Masuk Anggaran Tahun Depan
Pelunasan utang Pemkab Majalengka ke BPJS Kesehatan masuk dalam anggaran tahun 2025.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memiliki utang tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi para PNS sejak 2021 - 2023 senilai Rp 35 miliar.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, Pemkab Majalengka berkomitmen untuk melunasi utang yang ditanggung selama 2021 - 2023 tersebut.
Menurut dia, utang itu bakal dilunasi pada tahun depan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 yang kini masih dibahas bersama DPRD Kabupaten Majalengka.
"Pemkab Majalengka berkomitmen untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan para PNS pada 2025," ujar Dedi Supandi saat rapat paripurna jawaban atas penyampaian pandangan fraksi terhadap RAPBD 2025 di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (17/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Dedi tampak belum merinci terkait pos anggaran yang akan digunakan untuk melunasi utang Pemkab Majalengka ke BPJS Kesehatan selama 2021 - 2023 tersebut.
Namun, pihaknya mengakui, tunggakan iuran BPJS Kesehatan para PNS di lingkungan Pemkab Majalengka itu pun harus dipikirkan bersama jajaran eksekutif dan legislatif.
Pasalnya, pelunasan utang ke BPJS Kesehatan selama 2021 - 2023 tersebut juga harus menjadi perhatian bersama untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC).
"Utang ke BPJS Kesehatan dari 2021 - 2023 ini harus dipikirkan bersama untuk dipenuhi, khususnya dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Majalengka 2025," kata Dedi Supandi.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Karya Demokrat DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, merasa malu Pemkab Majalengka mempunyai warisan utang Rp 35 miliar ke BPJS Kesehatan.
Dasim menyampaikan, setiap bulannya DPRD Kabupaten Majalengka mendapat surat tembusan dari BPJS Kesehatan terkait penagihan utang tersebut ke Pemkab Majalengka.
Ia pun mengusulkan agar Pemkab Majalengka merelokasi anggaran penyertaan modal ke BUMD pada RAPBD 2025 untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan sejak 2021 - 2023 itu.
"Tunggakan Rp 35 miliar ini iuran BPJS Kesehatan untuk PNS, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Majalengka. Ini utang dari tahun-tahun sebelumnya, bukan yang (tahun) sekarang," ujar Dasim Raden Pamungkas.
Baca juga: Pj Bupati Majalengka Sebut Utang BPJS Kesehatan Harus Dipikirkan Bersama Eksekutif dan Legislatif
Bantah Isu Penguasaan Proyek di Majalengka, Inspektorat Pastikan Arahan Bupati Eman Sesuai Aturan |
![]() |
---|
UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2025 di Cirebon dan Majalengka Melambung Jadi Segini |
![]() |
---|
Prestasi Nasional, Baznas Majalengka Dinobatkan Sebagai Pengelola Zakat Dengan Infrastruktur Terbaik |
![]() |
---|
Curah Hujan Masih Tinggi, BPBD Majalengka Imbau Warga Waspadai Longsor dan Banjir |
![]() |
---|
Bupati Majalengka Buka Turnamen Olahraga dan Seni Ikatan Notaris Ciayumajakuning, Peringati HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.