Pj Bupati Majalengka Sebut Utang BPJS Kesehatan Harus Dipikirkan Bersama Eksekutif dan Legislatif

Dedi Supandi menyebut utang Pemkab Majalengka ke BPJS Kesehatan harus dipikirkan bersama jajaran eksekutif dan legislatif

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyebut utang Pemkab Majalengka ke BPJS Kesehatan harus dipikirkan bersama jajaran eksekutif dan legislatif.


Bahkan, Dedi tampak menyampaikan hal tersebut dalam dua kali rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka terkait pembahasan RAPBD Kabupaten Majalengka 2025.


Menurut dia, pelunasan tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan selama 2021 - 2023 tersebut juga harus menjadi perhatian bersama untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC).

Baca juga: DPRD Malu Pemkab Majalengka Punya Warisan Utang Rp 35 Miliar ke BPJS Kesehatan Sejak 202-2023


"Utang ke BPJS Kesehatan dari 2021 - 2023 ini harus dipikirkan bersama untuk dipenuhi," kata Dedi Supandi saat ditemui usai Gerakan Pangan Murah (GPM) di Taman Bagja Raharja, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (16/10/2024).


Ia mengatakan, Pemkab Majalengka memprioritaskan sejumlah sektor dalam RAPBD Kabupaten Majalengka 2025, sehingga sesuai rancangan pembangunan daerah.


Di antaranya, konektivitas antarwilayah, infrastruktur, desentralisasi anggaran ke seluruh kecamatan se-Kabupaten Majalengka, hingga lainnya.


Selain itu, pihaknya memastikan, desentralisasi tersebut juga memuat dukungan kepada pelaku UMKM hingga penanganan sampah sesuai pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Majalengka.


"Kami meyakini, desentralisasi ini akan mendorong pembangunan dari tingkat kecamatan, bahkan desa juga melalui dana desa yang kemudian didukung pemerintah daerah," ujar Dedi Supandi.

Baca juga: Warga Majalengka Bayar Utang Pakai Upal, Jadi Petunjuk Polisi Bongkar Pabrik Pembuatan Uang Palsu


Dedi menyampaikan, RAPBD Kabupaten Majalengka 2025 juga fokus dalam peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang pada tahun-tahun sebelumnya belum tergali.


Pihaknya mengakui, proyeksi pendapatan dalam RAPBD 2025 mencapai Rp 3,099 triliun, dan belanja diproyeksikan Rp 3,160 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 60,096 miliar.


"Selisih defisit dalam RAPBD Kabupaten Majalengka 2025 tersebut akan ditutup dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yang mencapai Rp 60,096 miliar," kata Dedi Supandi.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved