Kriminalitas
Motornya Hilang di Kos Selingkuhan, Driver Ojol Akting Dibegal, Takut Perselingkuhan Terbongkar
Beredar video seorang driver ojek online (ojol) mengaku dibegal ketika melintas di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan
Tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Jo pasal 55-56 KUHPidana dan atau Pasal 317 KUHPidana.
"Ancaman hukumannya paling lama enam tahun penjara," jelasnya.
Baca juga: Ratusan Pengemudi Ojol Iringi Kedatangan Imron-Agus di Pengundian Nomor Urut Pilbup Cirebon 2024
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Taufik mengaku takut hubungan gelapnya diketahui istri.
"Karena orang rumah (istrinya), karena kan saya pikir hilang (motor) di kosan dari pada ketahuan sama orang rumah, saya bilang saja motor dibegal," ungkap Taufik.
Selingkuhan Taufik merupakan wanita yang sering memesan jasa ojolnya.
Ide berpura-pura menjadi korban begal keluar secara spontan usai sepeda motor hilang.
"(Saya lagi di) Tempat kawan wanita, langganan. Baru siap makai (narkoba jenis sabu), celana memang sengaja saya koyak biar orang rumah yakin," tuturnya.
Modus Pemalsuan STNK, Sindikat Curanmor di Bandung Pakai Surat Bekas & Ubah Identitas Sesuai Pesanan |
![]() |
---|
Janda Muda di Subang Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suaminya, Pelaku Berhasil Ditangkap di Indramayu |
![]() |
---|
Mau Cuan Jelang Idul Adha, Kakak Beradik Nekat Curi Domba di Purwakarta, Endingnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian di Subang, Uang Rp 180 Juta Dalam Mobil Raib Digondol, 2 Orang Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bawa Pistol, Pria Asal Lampung Curi Motor Karyawan Minimarket di Subang, Berhasil Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.