Selasa, 21 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

DPRD Kota Cirebon

Rapat Perubahan APBD Kota Cirebon Dibahas, DPRD Dorong Sinkronisasi Pembangunan

DPRD Kota Cirebon menggelar rapat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Istimewa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menggelar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Rabu lalu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon mendorong pentingnya sinkronisasi pembangunan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio menyatakan, pembahasan tersebut sudah digelar dalam rapat yang digelar Rabu lalu di Griya Sawala DPRD.

Menurutnya, pembahasan ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana kepala daerah wajib menyampaikan Raperda Perubahan APBD kepada DPRD.

"Penyampaian Raperda harus disertai dengan penjelasan lengkap dan dokumen pendukung."

"Nantinya, ini akan dibahas bersama untuk memperoleh persetujuan," ujar Andrie, Sabtu (28/9/2024).

Andrie menambahkan, persetujuan bersama ini harus dicapai paling lambat minggu kedua September tahun anggaran berjalan.

"Setelah penyampaian Raperda, pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah akan dilakukan, berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," ucapnya.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon menyampaikan pandangan umum mereka.

Sekretaris Fraksi Golkar, M Fahmi Mirza Ibrahim menegaskan pentingnya sinkronisasi penyusunan APBD agar sejalan dengan target pembangunan daerah.

"Selain sinkronisasi, kami juga menyoroti perlunya autentikasi naskah produk hukum daerah dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) oleh Pj Wali Kota," jelas Fahmi.

Sementara itu, Rizki Putri Mentari dari Fraksi NasDem menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menurutnya masih belum signifikan kecuali di sektor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ia juga mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan prioritas pada sektor kesehatan serta pendidikan.

Ketua Fraksi Gerindra, Ruri Tri Lesmana, menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat dan mendorong optimalisasi sektor pariwisata, restoran, dan pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyampaikan, bahwa perubahan APBD 2024 mencakup aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved