Ibu di Cirebon Habisi Nyawa Bayinya

NY, Ibu Muda di Cirebon Habisi Nyawa Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ini Kronologinya

Seorang ibu muda, NY (22), tega membunuh bayi yang baru saja ia lahirkan dan menguburkannya dengan tangannya sendiri

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon menghadirkan seorang ibu muda berinisial NY (22) yang tega membunuh bayinya yang baru lahir dan menguburkannya di belakang warung 


Sehari setelahnya, pada 16 September 2024, seorang warga yang tanpa sengaja lewat menemukan tangan kecil bayi yang mencuat dari dalam tanah.


Pemandangan itu sontak membuat desa yang biasanya tenang berubah menjadi pusat perhatian kepolisian. Polisi segera bertindak cepat.

Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon menghadirkan seorang ibu muda berinisial NY (22) yang tega membunuh bayinya yang baru lahir dan menguburkannya di belakang warung
Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon menghadirkan seorang ibu muda berinisial NY (22) yang tega membunuh bayinya yang baru lahir dan menguburkannya di belakang warung (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)


Dari hasil penyelidikan, mereka menemukan barang bukti berupa sendok besi stainless yang digunakan untuk menggali, kain sobekan dari kaos biru putih, gunting dengan gagang hijau, serta tas hitam yang menjadi saksi bisu kejahatan keji itu.


"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 341 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.


Kini, NY mendekam di balik jeruji Mapolresta Cirebon, sementara proses penyidikan masih terus berjalan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved