PWNU Jawa Barat dan PCNU Se-Jabar Tegas Menolak Wacana MLB NU
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat secara tegas menolak adanya gagasan menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) NU
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat secara tegas menolak adanya gagasan menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) NU.
Penolakan tersebut menjadi hasil dari musyawarah yang digelar PWNU Jawa Barat beserta jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Barat hari ini, Rabu (18/9/2024).
Pertemuan itu berlangsung di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu.
Ketua PWNU Jabar, KH Juhadi Muhamad dengan tegas menilai rencana MLB NU telah menyalahi aturan dalam struktur organisasi Nahdlatul Ulama.
“Oleh karena itu kami secara tegas menolak terhadap rencana MLB NU,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Baca juga: KH Juhadi Muhammad: Rencana MLB di Cirebon Tidak Mewakili NU Jawa Barat
Juhadi menyampaikan, PWNU Jabar dan PCNU se-Jabar juga sepakat untuk patuh dan tunduk terhadap segala kebijakan PBNU serta siap melaksanakan segala program PBNU.
Hal ini dilakukan demi khidmah kepada ulama dan kiai serta mewujudkan tujuan besar Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Yakni untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat dan demi terciptanya rahmat bagi semesta.
Juhadi menyampaikan, sedikitnya ada 7 poin pernyataan sikap yang disepakati dalam pertemuan yang digelar hari ini.
Pertama, wacana MLB hanya dapat dilaksanakan oleh PBNU. Kelompok manapun selain PBNU yang mewacanakan MLB jelas-jelas melanggar AD/ART NU.
Hal ini sesuai dengan Pasal 22 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama tentang Muktamar Luar Biasa dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 74 ayat (3) Muktamar Luar Biasa dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Kedua, berdasarkan hal tersebut, maka siapapun dan kelompok manapun yang akan mewacanakan MLB NU harus ditolak dan aparat penegak hukum harus membubarkan kegiatan MLB.
“Ini karena Perkumpulan Nahdlatul Ulama adalah organisasi berbadan hukum yang diakui dan dilindungi Negara, sehingga ketika ada kelompok-kelompok yang mengancam keberadaan NU, maka negara dan aparat penegak hukum harus melindunginya serta menindak tegas pelakunya sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku,” ujar dia.
Ketiga, PWNU Jawa Barat dan PCNU se-Jawa Barat dengan tegas menolak wacana MLB NU dan tetap patuh serta tunduk terhadap segala kebijakan PBNU dibawah kepemimpinan Rais ‘Aam KH. Miftahul Achyar dan Ketua Umum KH. Yahya Cholil Tsaquf sebagai mandataris Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.
Subhanallah, Pemuda Cirebon Selamat Setelah 3 Hari Terapung di Perairan Sumenep, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan DPRD Cirebon, Sophi Zulfia Justru Dapat Amanah Baru dari PCNU Cirebon |
![]() |
---|
Cabup Bambang Hermanto Takziah Bareng Ketua PWNU, Sampaikan Duka Atas Meninggalnya Istri KH Tasripin |
![]() |
---|
PCNU Cirebon Tolak Muktamar Luar Biasa NU, Waspadai Potensi Konflik |
![]() |
---|
KH Juhadi Muhammad: Rencana MLB di Cirebon Tidak Mewakili NU Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.