Pilkada 2024

Komisi Informasi Soroti Peran KPU dan Bawaslu dalam Menjaga Akses Informasi Pilkada 2024

Komisi Informasi Pusat (KIP) menegaskan pentingnya peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjaga keterbukaan inf

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-13 se-Indonesia yang digelar di Cirebon, Jumat (13/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Komisi Informasi Pusat (KIP) menegaskan pentingnya peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjaga keterbukaan informasi selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-13 Komisi Informasi se-Indonesia dihari kedua di Cirebon, Jumat (13/9/2024).

Donny menekankan, bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen krusial dalam menjaga transparansi dan menghindari potensi sengketa selama tahapan Pilkada.

Baca juga: BESOK TERAKHIR, Perusahaan BUMN Ini Masih Buka Lowongan Kerja Posisi Staf Komunikasi Eksternal

Ia berharap KPU dan Bawaslu dapat menjamin akses informasi yang adil dan merata bagi seluruh calon kepala daerah.

“Kami fokus memastikan bahwa KPU, Bawaslu, serta lembaga penyelenggara lainnya memberikan akses informasi yang terbuka dan setara bagi semua calon kepala daerah,” ujat Donny, Jumat (13/9/2024).

Donny juga menyinggung potensi sengketa informasi yang bisa timbul akibat dinamika politik.

Termasuk isu politik dinasti yang kerap memicu ketegangan terkait akses informasi.

Baca juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pasar Sindangkasih Majalengka Ajukan Justice Collaborator

“Sengketa informasi sangat mungkin terjadi karena tingginya intensitas politik."

"Kami perlu mengantisipasi hal tersebut agar proses Pilkada berjalan lancar,” ucapnya.

Selain peran lembaga penyelenggara Pilkada, Donny menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal keterbukaan informasi.

Ia menekankan bahwa masyarakat harus mendapatkan informasi yang akurat terkait calon kepala daerah agar dapat membuat keputusan yang tepat.

Baca juga: Pilkada Kuningan 2024, Ini Rumah Sakit dan Tempat Wisata yang Bisa Terafiliasi dengan Para Paslon

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memastikan informasi yang disampaikan terbuka dan jujur, terutama mengenai profil calon kepala daerah,” jelas dia.

Donny juga mengingatkan bahwa informasi berkala, seperti profil calon, harus dipublikasikan secara rutin agar transparansi terjaga selama proses Pilkada.

Langkah ini, menurutnya, penting untuk mencegah pelanggaran etik yang sering terjadi pada saat pemilihan.

Baca juga: Bojan Hodak Ungkap Kondisi Striker Andalan Persib Bandung Jelang Lawan PSIS Semarang, Sudah Oke

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved