Harta Kekayaan Bacabup Majalengka

Ternyata Segini Harta Kekayaan Eman Suherman, Bacabup yang Diusung 12 Parpol di Pilkada Majalengka

Harta kekayaan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Majalengka, Eman Suherman, diketahui mencapai Rp 7,3 miliar.

|
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Pasangan Bacabup dan Bacawabup, Eman Suherman - Dena M Ramdhan, beserta perwakilan partai koalisi yang mendukung dan mengusungnya usai pendaftaran di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (29/8/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Harta kekayaan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Majalengka, Eman Suherman, diketahui mencapai Rp 7,3 miliar.

Jumlah tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terdapat di laman https://elhkpn.kpk.go.id.

Eman yang sebelumnya menjabat Sekda Kabupaten Majalengka itu tampaknya baru menyampaikan LHKPN periode 2023 pada 31 Januari 2024.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Bacabup Majalengka Karna Sobahi, Kandidat yang Mengusung Jargon Membara

Dalam LHKPN tersebut, total harta kekayaan Eman yang diusung enam partai politik (parpol) parlemen dan enam parpol nonparlemen di Pilkada Majalengka 2024 mencapai Rp 7.331.428.265.

Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 5.825.200.000 yang meliputi empat tanah dan bangunan, serta 31 bidang tanah di wilayah Kabupaten Majalengka.

Selain itu, Eman pun memiliki harta kekayaan dari golongan alat transportasi dan mesin senilai Rp 710.000.000 yang terdiri dari minibus Mitsubisih Colt 2008, Nissan Navara 2018, Honda CRV-V 2019, dan dump truck 2012.

Baca juga: FULL SENYUM, KONI Kabupaten Cirebon Guyur Uang Saku Rp3 Juta untuk Atlet PON XXI

Dalam laporan harta kekayaan itu disebutkan bahwa tanah dan bangunan hingga alat transportasi serta mesin tersebut dimiliki Eman Suherman dari hasil sendiri.

Di LHKPN 2023 juga tertera Eman memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.335.250.000, tidak memiliki surat berharga, sedangkan kas dan setara kas nilainya mencapai Rp 460.978.265.

Eman yang telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai ASN Pemkab Majalengka sejak pertengahan Agustus 2024 itu tercatat memiliki utang senilai Rp 1.000.000.000.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Bacabup Majalengka Karna Sobahi, Kandidat yang Mengusung Jargon Membara

Pada Pilkada Majalengka 2024, Eman berpasangan dengan Koordinator Relawan Sahabat Bang Ara (Maruarar Sirait) Kabupaten Majalengka, Dena M Ramdhan.

Pasangan Eman - Dena diusung enam partai parlemen, di antaranya, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PPP, Partai Demokrat, dan PKB yang totalnya mendapatkan 28 kursi DPRD Kabupaten Majalengka.

Selain itu, enam partai nonparlemen dari mulai Partai NasDem, PSI, Partai hanura, Partai Gelora, Partai Garuda, hingga Partai Prima, juga turut mendukung pasangan Eman - Dena di Pilkada Majalengka 2024.
 |

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved