Pilkada Cirebon 2024

UPDATE Pilkada Cirebon 2024, Hasil Tes Kesehatan Bacabup dan Bacawabup Cirebon Diserahkan KPU

Hasil Tes Kesehatan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Sudah Diserahkan KPU

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati   

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah menyerahkan hasil tes kesehatan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu (31/8/2024) lalu.

Hasil tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati menjelaskan, bahwa hasil tes kesehatan bersifat rahasia dan hanya diserahkan langsung kepada masing-masing bacalon melalui liaison officer (LO).

Baca juga: Menelusuri Wisata Horor Desa Hantu di Gang Banteng Cicadas Bandung, Terbentang Puluhan Meter

Penyerahan hasil tes kesehatan tersebut sudah dilakukan sejak Senin (2/9/2024).

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengumumkan apakah keempat bakal calon ini dinyatakan mampu atau tidak."

"Silakan tanyakan langsung kepada LO masing-masing," ujar Esya, Sabtu (7/9/2024).

Menurut Esya, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, tahapan pencalonan dilakukan melalui beberapa langkah.

Baca juga: Hati-hati, Ternyata Gara-gara Masalah Ini Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Jadi Tidak Sah, Apa Gerangan?

Tahap pertama adalah penerimaan pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati, yang telah dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.

"Pada saat pendaftaran, bacalon wajib menyerahkan dokumen yang sudah diunggah ke dalam aplikasi Silon."

"Setelah itu, kami melakukan verifikasi terhadap syarat-syarat calon tersebut," ucapnya.

Esya juga menambahkan, bahwa verifikasi administrasi dilakukan dengan memeriksa keabsahan dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: PROFIL 69 Desa di Kabupaten Bojonegoro Terbabat Mega Proyek Tol Ngawi-Tuban Senilai 23,797 Miliar

Jika dokumen tersebut belum memenuhi syarat, diberikan waktu untuk perbaikan dari tanggal 6-8 September 2024.

"Pada masa perbaikan, akses aplikasi Silon akan dibuka kembali bagi LO untuk melengkapi dokumen yang masih kurang."

"Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi ulang hingga akhirnya memutuskan apakah bacalon tersebut memenuhi syarat atau tidak," jelas dia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved