Genderang Perang Lawan Narkoba, 15 Orang Pengedar Ditangkap di Indramayu, Ini Daftar Barang Buktinya

Dalam sebulan terakhir Polres Indramayu menangkap 15 pengedar narkoba.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi saat mengungkap pengedaran narkoba dalam satu bulan terakhir ketika konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (4/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Genderang perang terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Indramayu terus digelorakan polisi. 

Sebanyak 15 orang pengedar narkoba di Indramayu pun ditangkap dalam kurun waktu 1 bulan terakhir pada Agustus 2024.

Mereka ditangkap di berbagai tempat di Indramayu

Mulai dari wilayah Kecamatan Krangkeng, Indramayu, Lelea, Terisi, Sliyeg, Balongan, Lohbener, Bongas, Juntinyuat, dan Cantigi.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, masing-masing pengedar itu berinisial AM (24), WS (24), K (20), W (39), AG (21), S (31), JAB (19), J (33), SH (25), TEY (19), SM (31), AP (27), M (33), MSB (21), dan A (23).

Mereka merupakan pengedar obat keras tertentu (OKT).

“Ini upaya kami Polres Indramayu dalam upaya menjaga kamtibmas terutama dalam memerangi pengedaran narkotika di wilayah Indramayu,” ujar dia didampingi Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya kepada Tribuncirebon.com, Rabu (4/9/2024).

Ari menyampaikan, barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka pun tidak tanggung-tanggung.

Yakni total keseluruhan ada sebanyak 14.313 butir obat keras tertentu berbagai jenis.

Terdiri dari tramadol 3.760 butir, hexymer 2.734 butir, dextro 4.810 butir, trihex 1.594 butir, dan doble y sebanyak 1.415 butir.

Ari mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa 15 ponsel milik tersangka, uang tunai hasil penjualan obat keras sebesar Rp 4.825.000, dan dua unit kendaraan sepeda motor.

Dari barang bukti tersebut polisi masih akan terus mengembangkan pengungkapan kasus narkoba di Indramayu sampai ke akar-akarnya.

“Kami turut meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba maupun obat keras tertentu sehingga jangan sampai masyarakat jadi korban pemakai ataupun sebagai pengedar,” ujar dia.

Baca juga: Polisi Masih Buru Satu Penjambret Nenek di Indramayu yang Masih Buron, Penadah Ikut Dicari

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved