Polisi Masih Buru Satu Penjambret Nenek di Indramayu yang Masih Buron, Penadah Ikut Dicari

Saat beraksi para pelaku berhasil merampas kalung seberat 50 gram senilai Rp 55 juta.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
K (38) warga Kecamatan Balongan pelaku jambret kalung emas milik nenek berusia 59 tahun di Indramayu saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi telah menangkap seorang pelaku penjambretan yang menyasar nenek berusia 59 tahun di Desa/Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya, termasuk penadah kalung emas milik korban.

“Pelaku ada 3 orang, 1 prang berhasil kami tangkap,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Lelea, Iptu Sunaryo kepada Tribuncirebon.com, Senin (2/9/2024).

Insiden penjambretan ini diketahui terjadi pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Ada dua orang yang melakukan penjambretan.

Salah satunya K (38) warga Kecamatan Balongan yang sudah berhasil ditangkap.

Sedangkan rekannya, T warga Kecamatan Juntinyuat masih buron.

Imbas kejadian ini korban yang diketahui bernama Nenek Lasimpen (59) kehilangan emas kalung nori ukuran 48 centimeter seberat 50,100 gram dengan kerugian kurang lebih sebesar Rp 55 juta.

Sunaryo menyampaikan, polisi dalam hal ini sudah melakukan penyelidikan mendalam, polisi juga sudah mengamankan barang bukti rekaman CCTV.

Tersangka yang masih buron pun tengah dilakukan pengejaran.

Sunaryo mengatakan, mereka adalah T yang berperan melakukan penjambretan dan H warga Kecamatan Jatibarang yang merupakan penadah emas hasil curian.

“Keduanya DPO dan tengah dilakukan pengejaran,” ujar dia.

Sunaryo dalam hal ini juga mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap menemui kejadian yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" di nomor 081999700110 atau call center 110. 

Baca juga: Pengakuan Jambret Kalung Emas 50 Gram Milik Nenek 59 Tahun di Indramayu: Kecanduan Judi Slot

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved