Kasus Vina Cirebon
Sidang PK Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon Dijadwalkan 25 September 2024, Ini Kata Kuasa Hukum
Sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon akan segera berlangsung
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat mendatangi PN Cirebon untuk menanyakan jadwal sidang PK kliennya
Sebelumnya, pada 14 Agustus 2024, enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon lainnya telah mengajukan PK ke PN Cirebon dengan berbagai novum atau bukti baru yang diharapkan dapat mengubah keputusan hukum mereka.
Mereka diwakili oleh Jutek Bongso dari DPN Peradi, yang juga mempersiapkan novum tersebut, termasuk kesaksian yang diubah dan pencabutan keterangan oleh beberapa saksi kunci.
"Novum yang kami siapkan sesuai dengan Pasal 263 ayat 2 KUHAP diharapkan dapat membuktikan adanya kekhilafan hakim pada persidangan sebelumnya," ujar Jutek Bongso, kuasa hukum para terpidana lainnya.
Sidang PK ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus yang telah menjadi perhatian publik ini.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Praktisi Hukum Pertanyakan Keberadaan 3 DPO: Interogasi Rudiana |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Jalur Grasi, Kuasa Hukum: Mereka Tak Mau Mengaku Bersalah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun |
![]() |
---|
Sidang Peninjauan Kembali 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjut Hari Ini, Hadirkan Bukti Ekstraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.