Kasus Vina Cirebon

Sidang PK Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon Dijadwalkan 25 September 2024, Ini Kata Kuasa Hukum

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon akan segera berlangsung

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat mendatangi PN Cirebon untuk menanyakan jadwal sidang PK kliennya 


Sebelumnya, pada 14 Agustus 2024, enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon lainnya telah mengajukan PK ke PN Cirebon dengan berbagai novum atau bukti baru yang diharapkan dapat mengubah keputusan hukum mereka.


Mereka diwakili oleh Jutek Bongso dari DPN Peradi, yang juga mempersiapkan novum tersebut, termasuk kesaksian yang diubah dan pencabutan keterangan oleh beberapa saksi kunci.


"Novum yang kami siapkan sesuai dengan Pasal 263 ayat 2 KUHAP diharapkan dapat membuktikan adanya kekhilafan hakim pada persidangan sebelumnya," ujar Jutek Bongso, kuasa hukum para terpidana lainnya.


Sidang PK ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus yang telah menjadi perhatian publik ini.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved