Kamis, 16 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pelantikan DPRD Majalengka

SAH, 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2024 - 2029 hasil Pileg 2024 resmi dilantik, Kamis (29/8/2024).

TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Prosesi pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2024 - 2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (29/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2024 - 2029 hasil Pileg 2024 resmi dilantik, Kamis (29/8/2024).

Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna pengucapan sumpah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Rapat paripurna itu dibuka Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djuanedi, dan dilanjutkan pembacaan surat pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019 - 2024 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka, Agus Permana.

Baca juga: Lowongan Pawang Anjing Pelacak dan Instruktur Anjing Pelacak di Kementerian Keuangan, Ini Syaratnya

Agus juga turut membacakan surat penetapan 50 anggota dewan terpilih hasil Pileg 2024, dan menyebutkan namanya satu-persatu untuk mengambil sumpah/janji.

Selanjutnya rapat paripurna itu menetapkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Majalengka, yakni Didi Supriadi sebagai ketua, dan Abid Ubadillah selaku wakil ketua.

Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019 - 2024 juga tampak menyerahkan secara simbolis palu sidang dan memori DPRD Kabupaten Majalengka kepada pimpinan sementara.

Baca juga: 269,3 Hektar Lahan di Kabupaten Blitar Terbelah, 24 Desa dan 5 Kecamatan Terbeton Tol Agungblijen

Usai menerima palu sidang dan memori, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Majalengka melanjutkan untuk memimpin rapat paripurna hingga seluruh rangkaian kegiatan tersebut berakhir.

Saat membuka rapat paripurna, Edy Anas Djunaedi, mengatakan, selama kurun 2019 - 2029 DPRD Kabupaten Majalengka telah mengesahkan 57 perda, enam perda inisiatif DPRD, 51 perda usulan eksekutif, tiga peraturan DPRD, dan lainnya.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kerja-kerja DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019 - 2024," ujar Edy Anas Djunaedi.

Baca juga: DITUTUP MALAM INI, Ada 3 Paslon Sudah Mendaftar di Pilkada Indranayu 2024, Ini Jadwal dan Tahapannya

Sementara Ketua Sementara DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi, menyatakan kesiapannya memimpin DPRD Kabupaten Majalengka hingga unsur pimpinan definitif ditetapkan.

"Kami sebagai pimpinan sementara sudah menerima palu dan memori DPRD Kabipaten Majalengka yang akan dijadikan acuan dalam bertugas hingga pimpinan definitif ditetapkan," kata Didi Supriadi.

Dalam susunan anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2024 - 2029 hasil Pileg 2024, PDIP tampaknya mendapatkan kursi terbanyak, yakni 15 kursi.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Orang Tak Dikenal Ingin Bakar Rumah di Cibaduyut Bandung, Polisi Buru Pelakunya

Disusul PKS dan Partai Golkar yang masing-masing mendapatkan tujuh kursi, kemudian PKB enam kursi, Partai Gerindra lima kursi, PAN lima kursi, PPP empat kursi, dan satu kursi terakhir diraih Partai Demokrat.

Adapun daftar nama-nama anggota DPRD Kabupaten Majalengka perode 2024 - 2029 yang terpilih pada Pemilu 2024, di antaranya:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved