Razia Miras di Kabupaten Cirebon, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Pabrikan dan Ciu

Polresta Cirebon kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon pada akhir pekan ini.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Polresta Cirebon kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon pada akhir pekan ini. Razia tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan dan miras tradisional jenis ciu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Polresta Cirebon kembali menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon pada akhir pekan ini.


Razia tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan dan miras tradisional jenis ciu.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Plumbon, Depok, Palimanan dan Susukan.


"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 375 botol miras pabrikan berbagai merek serta 506 botol miras tradisional jenis ciu," ujar Sumarni saat dikonfirmasi, Minggu (18/8/2024) malam.


Selain menyita barang bukti, polisi juga menindak para penjual miras dengan proses tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani oleh jajaran Satsamapta Polresta Cirebon.


Sumarni menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Baca juga: Nongkrong Sambil Tenggak Miras, Arta Anoraga Japang Beri Kesaksian Momen Terakhir Bersama Eki


Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau melalui layanan "Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon" (CLBK) di nomor 08112274110.


"Setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti dan petugas akan segera berada di lokasi."


"Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ucapnya.


Sumarni juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aksi kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan.


"Peran seluruh elemen masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved