Pilwalkot Cirebon 2024
Gerindra Mantap Usung Suhendrik Untuk Dampingi Eti Herawati di Pilwalkot Cirebon 2024
Partai Gerindra Kota Cirebon memastikan akan mengusung Suhendrik sebagai calon wakil wali kota mendampingi Eti Herawati
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Cirebon memastikan akan mengusung Suhendrik sebagai calon wakil wali kota mendampingi Eti Herawati pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cirebon 2024.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Gerindra Kota Cirebon, Fitrah Malik mengungkapkan, bahwa saat ini Suhendrik adalah satu-satunya kandidat yang berpotensi diusung oleh partai Gerindra.
Rekomendasi resmi dari partai untuk Suhendrik diperkirakan akan turun dalam waktu dekat.
Baca juga: Pilkada Kota Cirebon, NasDem Usung Eti-Suhendrik di Pilwalkot Cirebon, SK B1KWK Sudah Diserahkan
“Kami telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi."
"Dari berbagai nama yang masuk, akhirnya Mas Suhendrik yang kami pilih untuk maju di Pilwalkot Cirebon 2024,” ujar Fitrah Malik saat dikonfirmasi, pada Sabtu (17/8/2024).
Fitrah juga menegaskan, bahwa Suhendrik sudah resmi menjadi kader Gerindra dan siap diusung sebagai calon wakil wali kota.
“Suhendrik sudah ber-KTA Gerindra dan kami pastikan dia siap maju sebagai calon wakil wali kota dari partai kami,” ucapnya.
Saat ini, Gerindra hanya menunggu rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mengusung pasangan Eti Herawati-Suhendrik.
Rekomendasi ini akan turun dalam bentuk surat B1KWK, yang merupakan syarat resmi pencalonan.
“Rekomendasi ini tinggal menunggu penyerahan dari DPP ke DPD, lalu akan diteruskan ke DPC."
"Minggu depan kemungkinan rekomendasi tersebut sudah bisa diambil,” jelas dia.
Baca juga: Polres Majalengka Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Kapolres
Rekomendasi B1KWK dari Partai Gerindra ini sangat krusial bagi Eti Herawati-Suhendrik untuk maju dalam Pilwalkot Cirebon 2024.
Pasalnya, sesuai aturan, partai atau koalisi partai yang ingin mengusung pasangan calon harus memiliki minimal 20 persen dari total kursi di DPRD.
Di Kota Cirebon, dengan 35 kursi DPRD, partai atau koalisi partai harus memiliki setidaknya 7 kursi.
Pesan Eti-Suhendrik Seusai Tak Unggul di Pilwalkot Cirebon: Hasil Belum Seperti yang Kita Harapkan |
![]() |
---|
Unggul Berdasarkan Hasil Quick Count, Edo-Farida Ajak Tim Rangkul Semua Warga Kota Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Pilwalkot Cirebon: Paslon Idola Masih Unggul, Serukan Tanpa Euforia Berlebihan |
![]() |
---|
CEK Hasil Real Count Pilwalkot Cirebon 2024, Ini Link Untuk Pantau Hasil Hitung Suara |
![]() |
---|
CEK Real Count Pilwalkot Cirebon 2024, Mulai 15.00 WIB, Ini Link Pantau Hasil Hitung Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.