Selebritis

6 Upaya Armor Toreador usai jadi Tersangka KDRT, Keukeuh Damai dengan Cut Intan Nabila

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Amor Toreador kini mengungkapkan harapannya.

IG
Sosok Armor Toreador, Suami dan Pelaku KDRT Selebgram Cut Intan Nabila 

Pada kesempatan itu Armor mengatakan bahwa tetangga maupun orangtuanya mengetahui adanya kekerasan ketika ia dan Intan bertengkar. 

"Tahu, Pak," jawab Armor singkat saat ditanya polisi.

Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro mengatakan, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

"Penyelidikan sudah dinaikkan ke penyidikan dan kami telah melakukan penagihan terhadap ATG ini dengan pasal berlapis," kata AKBP Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Polisi akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis atas tindakannya terhadap Cut Intan Nabila.

"Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Rio.

Armor Toreador juga akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.

6. Motif Armor Toreador KDRT Cut Intan Nabila

Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro mengatakan, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. 

Rio mengungkapkan motif  Armor Toreador melakukan KDRT didasari setelah ketahuantengah menonton porno oleh sang istri.

"Bahwa motifnya saya sampaikan mohon maaf hasil pemeriksaan dari tersangka bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro dalam jumpa pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Namun, Rio menyampaikan masih akan mendalami pemeriksaan terhadap korban.

Mengingat saat ini, Cut Intan Nabila masih mengalami gangguan psikis dan trauma.

"Kami berinisiatif menghentikan dulu sementara pemeriksaan kepada korban," ujarnya.

Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved