Kasus Vina Cirebon
Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Dijemput LPSK, Bakal Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, dijemput oleh petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, dijemput oleh petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di rumahnya di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (13/8/2024) pagi.
Keberangkatan Saka Tatal ke Bareskrim Polri ini menjadi sorotan, mengingat kasus Vina Cirebon telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun.
Pemeriksaan yang akan dijalani Saka diharapkan dapat memberikan titik terang baru dalam kasus ini.
Seperti diketahui, Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arista dan M Rizky Rudiana atau Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (13/8/2024) hari ini.
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan keterangan palsu dengan terlapor Aep dan Dede.
Nantinya, Saka Tatal yang berstatus sebagai saksi tersebut akan menyampaikan sejumlah keterangan kepada pihak Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Praktisi Hukum Pertanyakan Keberadaan 3 DPO: Interogasi Rudiana |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Jalur Grasi, Kuasa Hukum: Mereka Tak Mau Mengaku Bersalah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun |
![]() |
---|
Sidang Peninjauan Kembali 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjut Hari Ini, Hadirkan Bukti Ekstraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.