Sumpah Pocong Saka Tatal vs Rudiana
Saka Tatal Sumpah Pocong di Cirebon, Praktisi Hukum: Pukulan Telak Bagi Mabes Polri
Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 di Cirebon, melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya bukan pelaku kasus Vina Cirebon
Selain itu, sumpah pocong juga dilakukan oleh Saka sebagai upaya untuk meyakinkan publik bahwa selama menjalani hukuman penjara selama 3,8 tahun, ia mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk dugaan penganiayaan dan perlakuan kasar lainnya, seperti dipaksa meminum air kencing.
Tak hanya itu, Saka juga menantang Iptu Rudiana, ayah dari Eki, yang sebelumnya menyatakan siap menjalani sumpah pocong terkait kasus Vina Cirebon.
Namun, meskipun telah ditantang secara resmi oleh Saka, Iptu Rudiana tidak hadir dalam prosesi sumpah pocong tersebut.
Prosesi sumpah pocong yang digelar di halaman Padepokan Agung Amparan Jati menarik perhatian ratusan warga.
Halaman padepokan tersebut dipenuhi warga, bahkan hingga ke jalanan di depan dan teras padepokan.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sumpah Pocong Saka Tatal vs Rudiana
Saka Tatal Ungkap Kondisinya Seusai Lakukan Sumpah Pocong, Ini yang Dia Rasakan |
![]() |
---|
Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Tokoh Budaya: Itu Bukan Tradisi Masyarakat Cirebon |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Tak Jadi Sumpah Pocong, Saka Tatal: Awalnya Menantang, Kenapa Tidak Hadir? |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Tak Hadir di Prosesi Sumpah Pocong, Farhat Abbas: Dia Hanya Berani Menggertak |
![]() |
---|
Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong di Cirebon, MUI Jabar Tegaskan Itu Bukan Ajaran Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.