Sumpah Pocong Saka Tatal vs Rudiana

Saka Tatal Ungkap Kondisinya Seusai Lakukan Sumpah Pocong, Ini yang Dia Rasakan

Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, mengungkapkan rasa syukurnya usai menjalani ritual sumpah pocong

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon saat didampingi oleh salah satu kuasa hukumnya, Titin Prialianti di rumahnya di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, mengungkapkan rasa syukurnya usai menjalani ritual sumpah pocong.


Ia mengaku masih dalam keadaan sehat dan tidak mengalami efek negatif setelah menjalani ritual tersebut.


"Saya sudah menjalani sumpah pocong, dan Alhamdulillah, gak ada apa-apa."


"Badan ini masih sehat," kata Saka Tatal saat diwawancarai di rumahnya di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon sebelum keberangkatannya ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (13/8/2024) pagi.

Baca juga: Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Dijemput LPSK, Bakal Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri


Meski demikian, Saka mengakui bahwa pengalaman menjalani sumpah pocong masih membekas di pikirannya.


"Terbayang sih masih, tapi gak apa-apa, sehat-sehat saja," ucapnya.


Seperti diketahui, Saka Tatal, yang sebelumnya menjadi salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, kini kembali menjadi sorotan setelah bebas dari hukuman penjara.


Sebagai bagian dari upaya meyakini bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki tahun 2016 lalu, Saka melakukan sumpah pocong.


Ritual sumpah pocong yang dijalani Saka menambah dimensi spiritual dalam kasus yang telah lama menjadi perhatian publik ini. 


Langkah tersebut diambilnya sebagai bentuk pembelaan diri, sebelum menghadapi pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian.


Ritual sumpah pocong sendiri dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/8/2024) lalu.


Saat itu, sejatinya tak hanya Saka yang harus menjalani ritual tersebut, namun Iptu Rudiana, ayah dari Eki, namun Iptu Rudiana tak hadir.


Ketidakhadirannya ini menuai kritik dari tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

Baca juga: Saka Tatal Sumpah Pocong di Cirebon, Praktisi Hukum: Pukulan Telak Bagi Mabes Polri


Menurut Farhat, Iptu Rudiana hanya berani menggertak dengan menantang sumpah pocong.


Namun tidak menunjukkan keberanian untuk hadir dalam prosesi tersebut.


dalam prosesi sumpah pocong tersebut, suasana di halaman Padepokan Agung Amparan Jati penuh sesak warga.


Jumlahnya bisa mencapai ratusan orang.


Halaman itu sesak, mulai di jalanan depan Padepokan Amparan Jati Cirebon, hingga di teras padepokan tersebut.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved