Kasus Vina Cirebon

Penampakan Kain Kafan yang Bakal Digunakan Sumpah Pocong oleh Saka Tatal dan Iptu Rudiana

Dua kain kafan yang bakal digunakan untuk sumpah pocong oleh Saka Tatal dan Iptu Rudiana di Padepokan Agung Amparan Jati

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Dua kain kafan yang bakal digunakan untuk sumpah pocong oleh Saka Tatal dan Iptu Rudiana di Padepokan Agung Amparan Jati sudah siap digunakan, Jumat (9/8/2024) 


"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin, Rabu (7/8/2024).


Menurut Titin, Saka Tatal akan menyakinkan bahwa dia dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.


Dia juga menuduh bahwa kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.


"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya.'


"Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan."


"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," ucapnya.


Titin juga menjelaskan, bahwa hari ini dirinya berada di Cirebon untuk mencari kiai atau ustad yang bersedia melakukan sumpah pocong serta menentukan lokasi pelaksanaannya, yang kemungkinan akan dilakukan sesudah salat Jumat.


"Saka Tatal pasti akan hadir pada sumpah pocong tersebut."


"Undangan kepada Pak Rudiana sudah diserahkan ke kuasa hukumnya karena kita kesulitan mencari Pak Rudiana."


"Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini," jelas dia.

Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono saat menunjukkan seluruh bumbu mayit untuk keperluan sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana, Jumat (9/8/2024)
Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono saat menunjukkan seluruh bumbu mayit untuk keperluan sumpah pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana, Jumat (9/8/2024) (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)


Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon kembali memanas dengan munculnya tantangan sumpah pocong antara Iptu Rudiana dan Saka Tatal.


Tantangan ini disampaikan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, pada Selasa (6/8/2024) pagi.


"Ya, kemarin kami resmi mengirim surat kepada Rudiana mengenai tantangan untuk sumpah pocong karena Rudiana siap untuk sumpah pocong tidak merekayasa, tidak ada pemukulan, ataupun inisiatif penyelidikan sendiri," ujar Farhat.


Farhat mengatakan, sumpah pocong ini penting untuk membuktikan kebenaran di hadapan publik.


"Apabila dia berbohong, tidak akan diberikan kesembuhan penyakit dan kehidupan atas kebohongan-kebohongan itu," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved