Cemburu Berujung Maut, Wanita Muda di Bandung Dibunuh Suami Siri 7 Bulan Lalu, Terungkap Sekarang

Pelaku berkilah jika korban sedang bekerja. Namun keluarga korban curiga karena hilang kontak.

|
Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Adi Ramadhan P
Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan empat orang pelaku pembunuh Irma Novitasari (24), yang jasadnya ditemukan di Kampung Ciburial, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung pada Jumat (2/8/2024). 

Sebelum jasad Irma ditemukan, pihak keluarga sebenarnya sudah melakukan upaya pencarian.

Salah satunya yaitu dengan menelepon AS.

Namun karena mendapatkan informasi bahwa Irma sedang bekerja pihak keluarga tidak curiga.

"Kemudian pada tanggal 28 Juli, keluarga korban ini mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa korban (Irma) tidak usah dicari, karena sudah dibunuh oleh suaminya yaitu tersangka AS," ujar Kusworo.

Seusai mendengar kabar tersebut, keluarga korban yaitu Ilyas Tari (30) melaporkan kepada pihak kepolisian.

Atas informasi tersebut, kepolisian langsung melakukan investigasi dan penangkapan.

"Ketiga tersangka yang membantu AS, ditangkap di rumahnya masing-masing. Sedangkan tersangka utama, AS diamakan di Kabupaten Bandung," ucapnya.

Kusworo mengatakan pihaknya melakukan proses ekshumasi kepada tempat yang dijadikan lokasi penguburan jenazah Irma oleh para tersangka AS.

"Beberapa luka perkenaan yang disesuaikan dengan keterangan tersangka sudah bisa kita identifikasi dan nantinya akan dikuatkan oleh dokter dalam berita acara hasil autopsi," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut  kepada Irma, para pelaku yakni AS, AG, US, dan AK dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 170 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Baca juga: Update Bocah Kelas 3 SD Meninggal Saat Sekolah di Indramayu, Ini Kata Polisi

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved