Kasus Vina Cirebon
Keluarga Yakin Vina dan Eky Meninggal Bukan Kecelakaan: Vina Patah Tulang Hampir di Sekujur Badan
Pihak keluarga meyakini kematian Vina dan Eky pada 2016 silam bukan akibat kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pihak keluarga meyakini kematian Vina dan Eky pada 2016 silam bukan akibat kecelakaan lalu lintas.
Kakak Vina, Marliana, menegaskan, sejak awal keluarga meyakini adik kandungnya meninggal dunia akibat pembunuhan.
Sebab, menurut dia, luka-luka yang dialami Vina jauh berbeda dibanding luka yang biasa dialami para korban kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Iptu Rudiana Siap Sumpah Pocong Untuk Buktikan Kematian Anaknya dalam Kasus Eki dan Vina Cirebon
"Dulu, saya lihat enggak ada luka lecet-lecet, karena terbentur aspal," kata Marliana saat konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris, di Keraton Kacirebonan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Ia mengatakan, dalam peristiwa tersebut juga adik kandungnya mengalami luka patah tulang hampir di sekujur badannya.
Bahkan, kaki dan tangannya pun menjuntai, karena tulangnya telah hancur, sehingga pihaknya meyakini kematian Vina bukan akibat kecelakaan.
Selain itu, sepeda motor yang digunakan Vina dan Eky yang ditemukan di lokasi kejadian juga kondisinya mulus, dan tidak terdapat lecet akibat terbentur aspal.
"Melihat kondisi tersebut, kami dari pihak keluarga enggak terima kalau adik saya dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan," ujar Marliana.
Baca juga: Hotman Paris Beberkan Bukti Vina-Eky Bukan Korban Kecelakaan, Tetap Yakin Korban Perampasan Nyawa
Sementara, Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris, membeberkan bukti bahwa Vina dan pacarnya, M Rizky atau Eky, bukan korban kecelakaan lalu lintas.
Ia pun tampak menunjukkan bukti visum et repertum sebelum dan sesudah jenazah Vina dan Eky dikuburkan yang telah diajukan sebagai barang bukti pada persidangan 2016.
Menurut dia, dalam surat visum itu disebutkan Vina dan Eky meninggal dunia karena pukulan benda tumpul, sehingga mengalami patah tulang hampir di seluruh bagian tubuhnya.
"Ini benar-benar bukan ciri khas luka yang dialami korban kecelakaan lalu lintas, karena tidak ada luka lecet akibat terjatuh di aspal," kata Hotman Paris.
Duka Tak Berujung Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Praktisi Hukum Pertanyakan Keberadaan 3 DPO: Interogasi Rudiana |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Jalur Grasi, Kuasa Hukum: Mereka Tak Mau Mengaku Bersalah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun |
![]() |
---|
Sidang Peninjauan Kembali 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjut Hari Ini, Hadirkan Bukti Ekstraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.