Senin, 18 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kasus Vina Cirebon

Mega dan Widi Bakal Jadi Saksi Dalam Sidang PK Saka Tatal, Begini Persiapan Keduanya

Mega dan Widi menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan kesaksian dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Mega dan Widi, teman dekat dari almarhumah Vina, korban tewas dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan pada tahun 2016 lalu 


Informasi yang diterima, ada 8 saksi fakta yang akan dihadirkan, termasuk Liga Akbar, saksi kunci kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu sekaligus teman dari Eki, kekasih dari Vina.


Sementara saat sidang terakhir digelar, jaksa menolak semua novum yang diajukan Saka Tatal.


Menurut jaksa, novum yang diajukan bersumber dari media sosial dan tidak dapat diverifikasi keabsahannya.


Adapun, dua sahabat almarhum Vina, Mega Lestari dan Widia Sari baru-baru ini mengungkap keterangan yang mematahkan kronologi tewasnya Vina versi berita acara acara pemeriksaan (BAP) polisi.


Mega dan Widia mengungkap chat (pesan) terakhirnya dengan Vina pada malam maut 27 Agustus 2016 silam.


Di kanal YouTube Diskursus Net, Widia dan Mega bercerita tentang detik-detik Vina dan Eki ditemukan tewas.


Dua wanita asal Cirebon itu adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan Vina.


Sebab pada tanggal 27 Agustus 2016 itu, Mega dan Widia sempat menjemput Vina di rumahnya di Desa Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved