Kasus Vina Cirebon
Mega dan Widi Bakal Jadi Saksi Dalam Sidang PK Saka Tatal, Begini Persiapan Keduanya
Mega dan Widi menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan kesaksian dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Mega dan Widi menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan kesaksian dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, yang berlangsung pada Selasa (30/7/2024).
Keduanya bertekad memberikan kesaksian yang jujur dan sesuai fakta.
Mega, salah satu saksi, menegaskan bahwa ia siap memberikan kesaksiannya di pengadilan.
"Saya siap memberikan kesaksian," ungkap Mega."
Meskipun tidak ada persiapan khusus, Mega menyatakan bahwa ia telah mempersiapkan diri secara fisik dan mental, serta berdoa agar proses persidangan berjalan lancar.
Baca juga: Mega dan Widi Siap Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal, Bakal Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon
"Kalau persiapan khusus, gak ada. Paling fisik dan mental, sama berdoa semoga berjalan baik," ujar Mega saat diwawancarai di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (29/7/2024) malam.
Sementara itu, Widi, yang juga akan menjadi saksi dalam persidangan tersebut, menyatakan bahwa ia berdoa agar segala sesuatunya berjalan lancar dan terbuka.
"Kalau saya berdoa yang baik saja, semoga lancar dan terbuka semuanya," ucap Widi.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya.
"Siap memberikan kesaksian yang sebenarnya," jelas dia.
Persidangan PK ini merupakan bagian dari upaya hukum yang diajukan oleh Saka Tatal, seorang mantan narapidana kasus Vina Cirebon, yang berharap dapat membuktikan kebenaran dan keadilan dalam kasusnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Kondisi Jenazah Vina Cirebon di Foto, Kaki Hingga Dada Terlihat Mulus
Kesiapan Mega dan Widi sebagai saksi fakta diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam mencari kebenaran di persidangan ini.
Seperti diketahui, sidang PK Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon kembali akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Sidang tersebut beragendakan menghadirkan saksi fakta dari pemohon dalam hal ini tim kuasa hukum Saka Tatal.
Informasi yang diterima, ada 8 saksi fakta yang akan dihadirkan, termasuk Liga Akbar, saksi kunci kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu sekaligus teman dari Eki, kekasih dari Vina.
Sementara saat sidang terakhir digelar, jaksa menolak semua novum yang diajukan Saka Tatal.
Menurut jaksa, novum yang diajukan bersumber dari media sosial dan tidak dapat diverifikasi keabsahannya.
Adapun, dua sahabat almarhum Vina, Mega Lestari dan Widia Sari baru-baru ini mengungkap keterangan yang mematahkan kronologi tewasnya Vina versi berita acara acara pemeriksaan (BAP) polisi.
Mega dan Widia mengungkap chat (pesan) terakhirnya dengan Vina pada malam maut 27 Agustus 2016 silam.
Di kanal YouTube Diskursus Net, Widia dan Mega bercerita tentang detik-detik Vina dan Eki ditemukan tewas.
Dua wanita asal Cirebon itu adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan Vina.
Sebab pada tanggal 27 Agustus 2016 itu, Mega dan Widia sempat menjemput Vina di rumahnya di Desa Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.
| Bukan Sekadar Nikah Pesanan, Sosiolog Sebut Kasus Vina Cirebon Alarm Bahaya Human Trafficking |
|
|---|
| Disnaker Cirebon Bongkar Fakta di Balik Kasus 'Pengantin Pesanan': Ini Bukan Kewenangan Kami, Tapi… |
|
|---|
| Nama-Nama Agen Lokal Mencuat di Kasus Vina Cirebon: Diduga Libatkan Jaringan Penghubung ke China |
|
|---|
| Dari Cirebon ke China, Mimpi Nikah Berubah Jadi Mimpi Buruk, Pengakuan Vina Bikin Merinding |
|
|---|
| Terungkap! Vina Cirebon Diduga Dijebak di China, Tanda Tangan Sekali Langsung Jadi Istri Tanpa Sadar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Mega-dan-Widi-temana.jpg)