Penemuan kerangka ibu dan anak
Awal Mula Kerangka Ibu dan Anak Ditemukan Dalam Rumah Terbengkalai di KBB, Pintu Harus Dijebol
Polisi akhirnya mengungkap awal mula penemuan kerang ibu dan anak dalam rumah di Perumahan Tani Mulya
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Polisi akhirnya mengungkap awal mula penemuan kerang ibu dan anak dalam rumah di Perumahan Tani Mulya, RT 11/15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (29/7/2024).
Kerangka ibu dan anak yang diketahui bernama Indah Hayati (55) dan Ela Immanuel (24) itu ditemukan dalam rumah yang kondisinya tidak terawat karena warna cat sudah pudar dan di bagian luar sudah dipenuhi rumput liar.
Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan mengatakan, penemuan kerangka ibu dan anak tersebut bermula saat suami Indah berkunjung ke rumah tersebut karena selama ini mereka sudah pisah tempat sejak tahun 2018.
Baca juga: Mayat Laki-laki Ditemukan di Sungai Hutan Gunung Gede Kadudampit Sukabumi, Kondisinya Sudah Membusuk
"Namun saat akan masuk ke dalam rumah, kondisi pagar pintunya tergembok. Sehingga, suaminya menghubungi RT dan warga untuk minta bantuan dengan menjebol," ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (29/7/2024) sore.
Setelah pintu terbuka dan dilakukan pengecekan di dalam rumah, kata Kusmawan, akhirnya dua kerangka ibu dan anak tersebut ditemukan di tempat tidur.
"Posisi saat ditemukan, kerangka tersebut terbaring di tempat tidur. Jadi, yang ditemukan ada dua kerangka yang diduga ibu dan anak, posisinya di dua kasur yang berbeda," kata Kusmawan.
Ia mengatakan, rumah tersebut milik ibu dan anak itu, sehingga selama ini mereka mengunci diri atau dikunci dari dalam karena saat suaminya akan masuk, pintunya harus dijebol.
"Jadi, selama ini ibu dan anak itu tidak berkomunikasi dengan warga setempat, termasuk dengan suaminya," ucapnya.
Kusmawan menduga ibu dan anak tersebut diperkirakan sudah meninggal dunia sejak 6 tahun yang lalu, sedangkan untuk penyebab kematian hingga kini masih dilakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi.
"Jenazah sementara ini kita kembalikan dulu kepada keluarga, apakah mau dilakukan indentifikasi lanjutan atau tidak, jadi kita akan meminta keterangan terlebih dahulu," ujar Kusmawan.
Jika pihak keluarga tidak ingin dilakukan indentifikasi lanjutan, kata dia, maka harus mereka harus membuat surat pernyataan terkait penolakan visum atau autopsi.
Update Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di KBB, Tim Apsifor Teliti Pesan Misterius di Dinding |
![]() |
---|
Fakta Baru Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di KBB, Polisi Temukan Riwayat Pembelian Racun Sianida |
![]() |
---|
Fakta Baru Temuan Kerangka Ibu dan Anak di KBB, Indah Sempat Jadi ART Seusai Ditinggal Suaminya |
![]() |
---|
Jejak Terakhir Ibu dan Anak di KBB Sebelum Jadi Kerangka, Sempat Minta Surat Pindah ke RT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.