Jamaah Islamiyah Bubarkan Diri

Jamaah Islamiyah Bubar, Bagaimana Nasib Anggota dan Pesantrennya? Begini Kata Mantan Amir JI

Pesantren yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI) bakal diubah kurikulumnya mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah. 

|
TribunJabar.id/ Nazmi
Ratusan Jamaah Islamiyah saat deklarasi membubarkan diri di salah satu hotel di kota Bandung  

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pesantren yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI) bakal diubah kurikulumnya mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah. 

Hal itu diungkapkan Zarkasih, mantan Amir Jamaah Islamiyah periode 2004-2007, saat diwawancarai di salah satu hotel di Bandung, Sabtu (27/7/2024). 

Menurutnya, setelah resmi membubarkan diri pada 30 Juni 2024 di Sentul Bogor, pesantren milik JI ataupun yang terafiasi dengan JI akan dievaluasi bersama Pemerintah. 

Baca juga: 28 Tahun Peristiwa Kudatuli PDI Perjuangan, Sosok Ini Ingatkan Bisa Terjadi pada Parpol Lain

Komitmen itu telah dituangkan dalam poin-poin deklarasi Sentul 30 Juni 2024. Di mana, salah satu poinnya adalah menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharruf dan merujuk kepada paham Ahli Sunnah wal Jamaah.

"Kita juga kaji lagi kurikulum yang kemarin tidak Ahlussunnah wal Jamaah, nanti dievaluasi bersama pemerintah, kan kita sudah kembali kepada NKRI, jadi nanti melibatkan Depag dan sebagainya nanti di situ ada evaluasi. Kita harapkan semuanya mengerti," ujar Zarkasih. 

Saat disinggung berapa jumlah pesantren milik Jamaah Islamiyah atau pun yang terafiliasi dan di mana saja lokasinya, Zarkasih mengaku tidak tahu persis.

Baca juga: Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi Dipanggil Kejati Jabar, Ada Apa? Ternyata Karena Kasus Ini

Sejak divonis pengadilan dan mendapatkan hukuman 15 tahun penjara, Zarkasih tidak mendapatkan informasi penambahan anggota dan pesantren.

"Kalau saya tidak tahu persis ada berapa, jadi saya ini adalah mantan Amir JI 2024-2027, setelah itu saya menjalani hukuman vonis 15 tahun penjara dan bebas 2015. Jadi dari 2015 sampai sekarang ini saya sudah tidak mentakwir, jadi kalau ditanya secara spesifik jumlahnya saya kurang mengerti," ucapnya.

Selain pesantren, organsiasi yang berdiri sejak 1 Januari 1993 ini memiliki banyak anggota yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Di Jabar dan Banten saja, jumlahnya mencapai 250 orang.

Baca juga: Saat AKBP Ari Setyawan Wibowo Silaturahmi dengan Ketua PD Muhammadiyah dan Ketua Persis Indramayu

Terkait anggotanya, Zarkasih mengaku bakal membahas lebih lanjut setelah semua daerah tersosialisasikan soal JI yang telah membubarkan diri. 

"Itu belum ada pembahasan, yang penting ini dipercepat informasi pembubaran ini, karena nanti itu berkaitan dengan aparat pemerintah, jadi ada kepercayaan," ucapnya 

"Kami punya kejujuran, tulus dalam pembubaran ini, diharapkan pemerintah merespons dari ketulusan kami," tambahnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved