Aset Milik Pemkab Indramayu

Aset Rp12,7 Miliar Akhirnya Balik ke Pemkab Indramayu, Dikuasai Pihak Lain Sejak Tahun 90-an

Dikuasai Pihak Lain Sejak Tahun 90-an, Aset Rp 12,7 M Akhirnya Balik ke Pemda Indramayu

TribunCirebon.com/ Handhika Rahman
Penyerahan aset tanah dan bangunan di atasnya oleh Kejaksaan Negeri Indramayu kepada Bupati Indramayu di Pendopo Indramayu, Rabu (24/7/2024) 

Meski demikian, kala itu tidak diketahui secara jelas keberadaan alat bukti berupa 4 sertifikat yang menjadi objek dan aset Perumdam Tirta Darma Ayu tersebut.

Dari hasil penelusuran Kejaksaan Negeri Indramayu, sertifikat itu rupanya ada dalam penguasaan bank karena menjadi agunan bank yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Itu pernah diagunkan ke bank yang kemudian bermasalah, kenapa bermasalah? Karena dia mengagunakan tidak ada persetujuan dari Bupati dan kedua yang mengagunkan bukan PDAM tapi yang mengagunkan adalah kontraktor pelaksana PDAM,” ujar dia.

“Itu menyalahi prosedur hingga menjadi kasus pidana, oknum yang bersangkutan pun sudah diproses hukum,” lanjut Ady.

Baca juga: 24 Desa di Kabupaten Ciamis Terbabat Mega Proyek Tol Getaci, Miliki 9 Simpang Susun dan 1 Junction

Sementara Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, penyelamatan aset ini merupakan suksesi dari program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) yang tengah dijalankan saat ini. 

Aset yang selama ini dikuasai oleh beberapa individu bisa dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Indramayu.

"Implementasi program unggulan La-Da ini sudah dirasakan manfaatnya. Terima kasih Kejari Indramayu yang telah bekerjasama sehingga bisa melakukan penyelamatan BMD ini," ujar dia.

Kedepan, aset yang sudah diselamatkan ini akan dicarikan solusi oleh Pemda Indramayu terkait dengan pemanfaatannya sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat. 
 
 
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved