Kasus Vina Cirebon
Sehari Jelang Sidang PK, Terpidana Kasus Vina Cirebon Saka Tatal Resmi Bebas Murni
Saka Tatal kini tak lagi wajib lapor. Saka juga optitmistis sidang PK akan membuatnya dinyatakan tidak bersalah.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tim kuasa hukum juga optimistis bahwa bukti-bukti baru yang akan diajukan dalam sidang tersebut dapat membuktikan ketidakbersalahan Saka dalam kasus Vina Cirebon.
"Setelah bebas murni, Alhamdulillah Saka tidak usah wajib lapor lagi."
"Kadang Saka suka lupa wajib lapor dan laporannya baru dilakukan dua minggu kemudian karena Saka ada urusan dan pekerjaan juga," kata Saka.
Meski telah dinyatakan bebas murni, Saka mengaku masih terganggu dengan statusnya sebagai mantan terpidana.
"Masalah status mantan terpidana ya masih terganggu."
"Saka mengajukan PK ini karena Saka tidak pernah melakukan itu (pembunuhan Vina)," ujarnya.
Saka mengaku telah siap menjalani sidang PK besok.
"Untuk besok, Saka siap-siap saja. Selama Saka tidak salah, Saka terus maju dan pastinya berdoa juga," ucap Saka.
Baca juga: Saka Tatal Syukuri Kejujuran Dede, Ada Harapan Baru bagi Delapan Terpidana Kasus Vina Cirebon?
Duka Tak Berujung Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Praktisi Hukum Pertanyakan Keberadaan 3 DPO: Interogasi Rudiana |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Jalur Grasi, Kuasa Hukum: Mereka Tak Mau Mengaku Bersalah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun |
![]() |
---|
Sidang Peninjauan Kembali 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjut Hari Ini, Hadirkan Bukti Ekstraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.