Pegi Setiawan Bebas

TERBONGKAR, Selama Pegi Setiawan Ditahan, Ternyata Tak Pernah Bertemu Pelapor Iptu Rudiana

Selama Ditahan, Pegi Setiawan Tak Pernah Bertemu Pelapor Iptu Rudiana, Pelapor yang Juga Ayah Eki Cirebon 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Selama 49 hari ditahan di Polda Jabar, Pegi Setiawan mengaku tidak pernah bertemu dengan pelapor, Iptu Rudiana, yang juga ayah korban bernama Eki.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

"Ya, Pegi Setiawan selama ditangkap dan ditahan selama proses penyidikan itu tidak pernah dipertemukan dengan Iptu Rudiana, selaku pelapor," ujar Toni, Senin (15/7/2024).

Baca juga: Segini Tarif Jalan Tol Cisumdawu via Cileunyi-Cimalaka dan Cileunyi-Paseh Hari Ini 15 Juli 2024

Menurut Toni, Pegi tidak pernah dikonfrontir dengan Rudiana selama masa penyidikan.

"Jadi tidak pernah ketemu, tidak pernah diperiksa sama Rudiana," ucapnya.

Selain itu, Pegi juga tidak pernah dikonfrontir dengan Sudirman, yang mengaku melihat Pegi Setiawan dan Aep, yang memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor warna pink.

"Terhadap Sudirman yang mengaku melihat Pegi Setiawan juga sama, tidak pernah dikonfrontir."

Baca juga: JADWAL Keberangkatan Kereta Api Kahuripan Hari Ini 15 Juli 2024, Relasi Kiaracondong Bandung-Blitar

"Terhadap Aep pun yang memberi kesaksian Pegi Setiawan berada di TKP, di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor warna pink, itu juga tidak pernah dikonfrontir," jelas dia.

Toni menambahkan, bahwa dalam kasus pembunuhan berencana, jika salah satu atau beberapa tersangka tidak mengakui, seharusnya dilakukan konfrontasi.

"Padahal yang namanya pembunuhan berencana, kalau salah satu atau tersangka tidak mengakui, seharusnya itu dikonfrontir, seperti Aep dan Sudirman kepada Pegi Setiawan."

Baca juga: JADWAL Kereta Api Pasundan Hari Ini 15 Juli 2024, Relasi Surabaya Gubeng-Bandung Kiaracondong

"Sepertinya ini ingin memaksakan," katanya.

Namun, penetapan tersangka Pegi Setiawan sudah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

"Silakan sekarang Polda Jabar mengusut pelaku yang sebenarnya," ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon Tak Pakai Akun Medsos Lama Lagi

Sekali lagi, Toni menegaskan bahwa selama berada di Polda Jabar kurang lebih 49 hari, Pegi Setiawan belum pernah bertemu dengan Rudiana.

Dengan keputusan Pengadilan Negeri Bandung yang membatalkan penetapan tersangka Pegi Setiawan, diharapkan pihak berwenang dapat segera menemukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved