Kasus Vina Ramai Lagi

Disebut Kembali di Sidang Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum Vina Cirebon Pertanyakan Dua DPO Fiktif

Kuasa hukum Vina kembali menyinggung soal dua DPO yang dihapus Polda Jabar. Apalagi hal ini dibahas dalam sidang praperadilan Pegi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Anggota tim kuasa hukum Vina, Raden Reza Pramadia. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sidang praperadilan Pegi Setiawan telah berlangsung selama lima hari dari Senin hingga Jumat (1-5/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam sidang tersebut, baik tim pemohon dari pihak Pegi Setiawan maupun termohon dari Polda Jabar saling mengajukan argumen terkait penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016.

Pada hari kedua sidang, Polda Jabar kembali menyinggung dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya telah dihapus, bahkan menjelaskan peran mereka dalam pembunuhan Eki dan Vina.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, termasuk dari tim kuasa hukum Vina.

Anggota tim kuasa hukum Vina, Raden Reza Pramadia, mempertanyakan keberadaan dua DPO tersebut.

"Kami berharap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta yang jelas mengenai DPO yang selama ini disebutkan Polda Jabar."

"Namun, kami masih mempertanyakan keberadaan dua terduga DPO yang hingga kini tidak jelas, bahkan diduga fiktif,” ujar Reza, pada Jumat (5/6/2024).

Reza juga menanggapi pandangan warganet yang menyebut sidang ini seperti lelucon.

“Dalam sidang ini, kedua belah pihak menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat argumen mereka."

"Seperti yang dikatakan Bang Hotman Paris, sidang ini hanya akan fokus pada kasus Pegi Setiawan.

"Namun, keberadaan dua terduga DPO yang dianggap fiktif tetap menjadi sorotan," ucapnya.

Menurut Reza, dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Pegi juga mempertanyakan keberadaan dua terduga DPO tersebut.

Namun, jawaban saksi ahli dari Polda Jabar tidak memberikan kejelasan dan cenderung mengalihkan fokus.

"Kami berharap ada keadilan untuk almarhum Vina yang bisa kami dapatkan. Kami juga sedih melihat kasus ini yang carut marut," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved