Viral Orang Tua di Majalengka Ngadu ke Hotman Balitanya Jadi Korban Pelecehan, Ini Langkah Polres
Ada sejumlah kendala yang dihadapi Polres Majalengka untuk mengungkap kasus ini.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Satreskrim Polres Majalengka masih menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap balita berusia empat tahun yang orang tuanya sempat mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris, belum lama ini.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, mengatakan, telah menyiapkan sejumlah rencana untuk menindaklanjuti kasus yang hingga kini masih di tahap penyelidikan tersebut.
Di antaranya, melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sembilan saksi dari mulai kedua orang tua korban hingga psikolog sebagai saksi ahli yang rencananya dilaksanakan pada pekan ini.
Selain itu, menurut dia, sejumlah saksi baru juga bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap korban yang kini baru berusia lima tahun itu.
"Kami akan memulai pemeriksaan tambahan kepada saksi-saksi mulai pekan ini," kata Tito Witular saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (2/7/2024).
Ia memastikan, penyidik Unit PPA Satresrim Polres Majalengka bakal melibatkan psikolog untuk mendampingi proses pemeriksaan para saksi yang masih berstatus anak di bawah umur.
Selain itu, pihaknya pun bakal meminta hasil pemeriksaan psikis korban untuk memastikan apakah sudah bisa memberikan keterangan mengenai kasus tersebut kepada penyidik.
Pasalnya, sejak kasusnya dilaporkan pada akhir Agustus 2023 hingga kini korban belum bisa memberikan keterangan kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka.
"Ini juga menjadi salah satu hambatan bagi kami dalam penanganan kasusnya, karena korban belum bisa memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Tito Witular.
Tito menyampaikan, penanganan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena korban belum memberikan keterangannya.
Pihaknya mengakui, penyidik didampingi psikolog beberapa kali berupaya meminta keterangan korban, tetapi belum berhasil, sehingga kasusnya masih di tahap penyelidikan.
"Saat ini, pelakunya masih dalam tahap penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka, dan kami juga telah mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut," kata Tito Witular.
Baca juga: Uu Ruzhanul Ulum Ingatkan Peran Penting Anggota BPD di Kabupaten Majalengka Soal Masalah Ini
Minyak Goreng Hanya Rp15.000 per Liter, Bupati Majalengka dan Kapolres Tinjau Bazar Pangan Murah |
![]() |
---|
Polres Majalengka Punya Kasat Reskrim dan Kapolsek Majalengka Kota Baru, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Jejak Pendakian Kapolda Jabar di Gunung Ciremai, Mulai dari Palutungan, Turun Lewat Apuy Majalengka |
![]() |
---|
Arief Rosyid Eks Komandan TKN Fanta Prabowo–Gibran Datangi Majalengka, Minta Anak Muda Berintegritas |
![]() |
---|
KNPI Majalengka Luncurkan Rumah Aspirasi Pemuda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.