Pilkada Indramayu 2024

Sejumlah Pejabat Terseret Dugaan Netralitas ASN Jelang Pilkada Indramayu 2024, Komisi 1 Gelar Rapat

Ada sejumlah pejabat yang diduga melanggar netralitas dalam proses Pilkada Indramayu 2024.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua Komisi 1 DPRD Indramayu Eddy Mulyadi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sejumlah nama pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu terseret dugaan netralitas ASN menjelang Pilkada Indramayu 2024.

DPRD Indramayu pun hari ini mengundang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Indramayu untuk hadir dalam rapat kerja Komisi 1 membahas dugaan netralitas tersebut.

Legislatif juga memanggil Bawaslu Indramayu sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilihan umum untuk ikut hadir dalam rapat.

Hingga rapat berakhir, diketahui tidak ada perwakilan dari BKPSDM Indramayu yang memenuhi panggilan tersebut.

Rapat kerja pun hanya dihadiri oleh Komisi 1 DPRD Indramayu dan Bawaslu Indramayu saja.

“Kebetulan BKPSDM tidak hadir dan juga tidak memberikan konfirmasi, tidak bisa dihubungi hari ini,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Indramayu Eddy Mulyadi kepada Tribuncirebon.com di Gedung DPRD Indramayu, Selasa (2/7/2024).

Eddy menyampaikan, padahal rapat ini penting karena kaitannya dengan dugaan netralitas ASN dalam menjelang Pilkada Indramayu 2024.

Apalagi fungsi dari DPRD Indramayu sendiri salah satunya adalah untuk fungsi pengawasan.

Eddy mengatakan, walau saat ini belum ada pasangan calon yang ditetapkan, akan tetapi ASN harus tetap bersikap netral.

Namun, kondisi saat ini, kata dia, pihaknya justru mendapati adanya temuan soal dukungan yang dilakukan ASN untuk salah satu calon Bupati.

Temuan ini dinilai DPRD sudah mengarah kepada pelanggaran dan mesti ditindak lanjuti.

“ASN itu sudah diatur harus netral, baik dalam undang-undang Pemilu, undang-undang ASN, termasuk dalam surat keputusan bersama Menpan RB, KSN, dengan KPU itu ada kesepakatan bersama bahwa ASN itu harus netral,” ujar dia.

Dari temuan tersebut, diketahui sejumlah pejabat tinggi di lingkup Pemkab Indramayu diduga ikut terlibat dalam pelanggaran netralitas ASN.

Eddy mengatakan, ia tidak tahu secara pasti ajakan mendukung tersebut berlangsung dalam kegiatan apa.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved