PPDB
Link Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Tingkat SMA/SMK/SLB, Lengkap dengan Syarat Daftar Ulang
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) tahap 2 jenjang SMA/SMK/SLB akan segera dibagikan.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Simak cara cek pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2024 Tahap 2.
Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) tahap 2 jenjang SMA/SMK/SLB akan segera dibagikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengumuman PPDB Jabar tahap 2 akan dilakukan pada 5 Juli 2024 mendatang.
Untuk melihat hasil seleksi pengumuman PPDB Jabar 2024 bisa dilihat di link ppdb.jabarprov.go.id.
Jika peserta dinyatakan lolos maka harus melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu daftar ulang.
Berikut ini cara daftar ulang secara online dan hal yang perlu disiapkan.
Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2 secara Online:
1. Akses laman https://ppdb.jabarprov.go.id
2. Pilih "Cek Hasil Seleksi"
3. Pilih wilayah atau cabang dinas sesuai kabupaten/kota pendaftaran, klik "Lihat Selengkapnya"
4. Pilih "Hasil Seleksi"
5. Cari sekolah tujuan SMA/SMK/SLB, klik "Lihat"
6. Pada informasi sekolah terdapat tulisan "Pendaftar yang diterima dimohon untuk memeriksa informasi daftar ulang di halaman Info Sekolah berikut ini Klik Disini"
7. Klik pada bagian "Klik Disini" untuk melakukan daftar ulang online.
Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2:
Cek Pengumuman PPDB
Pengumuman PPDB Jabar 2024
pengumuman PPDB Jabar Tahap 2
PPDB Jabar tahap 2
PPDB Jabar 2024 tahap 2
PPDB Jabar 2024
Syarat-syarat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 Bisa Offline dan Online, Simak Langkahnya |
![]() |
---|
Syarat Penting Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 Bagi Peserta yang Lolos Bisa Online atau Offline |
![]() |
---|
Buka Link Pengumuman PPDB Jabar Tahap 2 Klik ppdb.jabarprov.go.id, Lengkap Ada Cara Daftar Ulang |
![]() |
---|
Link Resmi Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Klik ppdb.jabarprov.go.id, Simak Cara Daftar Ulangnya |
![]() |
---|
Syarat Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Bisa Offline dan Online, Simak Cara dan Langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.