PPDB
Klik Link https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah-ppdb untuk Lihat Hasil Sementara PPDB Jabar Tahap 2
Pendaftaran PPDB dibuka secara online maupun offline (langsung ke sekolah) sejak Senin (24/6/2024)
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Calon peserta didik yang telah mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) 2024 tahap kedua selanjutnya menunggu pengumuman.
PPDB Jabar 2024 tahap kedua SMA/SMK ini meliputi jalur prestasi nilai rapor/kejuaraan dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Pendaftaran PPDB dibuka secara online maupun offline (langsung ke sekolah) sejak Senin (24/6/2024) hingga Jumat (28/6/2024).
Adapun, jadwal pengumuman PPDB Jabar 2024 tahap kedua ini yaitu pada 5 Juli 2024.
Selanjutnya, calon peserta didik yang diterima kemudian melakukan daftar ulang pada 8 dan 9 Juli 2024.
Berikut jadwal PPDB Jabar 2024 tahap 2 selengkapnya:
• 24–28 Juni 2024
Pendaftaran PPDB Tahap 2
• 24–28 Juni 2024
Masa sanggah verifikasi
• 1–2 Juli 2024
- Tes minat dan bakat program/bidang keahlian (SMK)
- Uji kompetensi prestasi kejuaraan dapat dilakukan, jika dibutuhkan (SMA, SMK)
• 3–4 Juli 2024
- Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 2
- Koordinasi dengan satuan pendidikan dengan cabang dinas
• 5 Juli 2024
Pengumuman PPDB Tahap 2
• 8–9 Juli 2024
Daftar ulang PPDB Tahap 2
• 15–17 Juli 2024
Masa pengenalan lingkungan sekolah
• 15 Juli 2024
Tahun ajaran baru 2024/2025
Baca juga: PPDB Jabar 2024 Jalur Zonasi, 199 Pendaftar Dianulir Gegara Ketahuan Pakai Alamat Palsu
Cara Lihat Hasil Sementara
Adapun, calon peserta didik bisa melihat hasil sementara PPDB Jabar 2024 selagi menunggu pengumuman.
Berikut cara melihat hasil sementara PPDB Jabar 2024:
1. Buka link: https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah-ppdb.
2. Pilih wilayah atau cabang dinas sesuai kabupaten/kota pendaftaran.
3. Isi nomor pendaftar, klik "Cari".
4. Nama akan muncul di sekolah yang menerima.
Selain itu, calon peserta didik juga bisa mencari secara manual untuk melihat peringkat di sekolah tujuan.
Berikut caranya:
1. Buka link: https://ppdb.jabarprov.go.id/.
2. Pilih "Wilayah PPDB".
3. Pilih wilayah atau cabang dinas sesuai kabupaten/kota pendaftaran.
4. Pilih "Data Pendaftar".
5. Cari sekolah tujuan SMA/SMK/SLB, klik "Lihat".
6. Pilih jalur penerimaan.
7. Nama-nama pendaftar akan tersusun sesuai dengan peringkat poin.
Cara Daftar
• Online (08.00-20.00 WIB)
- Pastikan sudah memiliki akun dari sekolah.
- Login dan isi data di: https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login atau aplikasi Sapawarga.
• Offline (08.00-14.00 WIB)
- Lengkapi dokumen persyaratan.
- Bawa serta rapor asli dan fotokopi nilai semester 1 sampai 5.
- Datangi sekolah pilihan pertama pada hari kerja pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Sebagai catatan, bagi wali yang mendaftarkan calon peserta didik harus menyertakan surat kuasa.
Dokumen Persyaratan Umum
1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.
2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.
4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).
5. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
Dokumen Persyaratan Khusus
Berikut dokumen persyaratan khusus jalur prestasi:
1. Data nilai raport aspek kognitif (pengetahuan) semua mata pelajaran semester 1 sampai 5, bagi pendaftar jalur prestasi rapor dan SMK;
2. Bukti atas prestasi akademik atau non-akademik diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan lembaga lainnya.
Sementara, berikut dokumen persyaratan khusus jalur perpindahan tugas:
1. Surat penugasan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan titimangsa paling lama satu tahun dengan ketentuan:
- Diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas;
- Hanya berlaku bagi perpindahan tugas antar-provinsi dan antar kabupaten/kota.
2. Surat keterangan dari kepala sekolah dan Surat Keputusan tugas mengajar/administratif bagi anak tenaga pendidik/kependidikan.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Syarat-syarat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 Bisa Offline dan Online, Simak Langkahnya |
![]() |
---|
Syarat Penting Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 Bagi Peserta yang Lolos Bisa Online atau Offline |
![]() |
---|
Buka Link Pengumuman PPDB Jabar Tahap 2 Klik ppdb.jabarprov.go.id, Lengkap Ada Cara Daftar Ulang |
![]() |
---|
Link Resmi Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Klik ppdb.jabarprov.go.id, Simak Cara Daftar Ulangnya |
![]() |
---|
Syarat Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Bisa Offline dan Online, Simak Cara dan Langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.