Jemaah Haji

Ternyata Ini Alasan Keluarga Jemaah Haji Dilarang Menjemput di BIJB Kertajati Majalengka

Keluarga jemaah haji yang baru pulang dari Tanah Suci dilarang menjemput langsung di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati

|
TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Ternyata Ini Alasan Keluarga Jemaah Haji Dilarang Menjemput di BIJB Kertajati Majalengka 

Laporan Waratawan TribunCirebon.com, Majalengka

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Keluarga jemaah haji yang baru pulang dari Tanah Suci dilarang menjemput langsung di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Executive General Manager (EGM) BIJB Kertajati, Indra Crisna S, mengatakan, ketentuan tersebut ditetapkan Kemenag RI, sehingga jajarannya mengimbau pihak keluarga tidak perlu menjemput di bandara.

Sebab, menurut dia, BIJB Kertajati menyiapkan armada bus untuk mengantar para jemaah haji ke daerahnya masing-masing setelah menjalani seluruh proses kepulangannya.

Baca juga: Sebut Proses Penerbangan Ibadah Haji 100 Persen Tepat Waktu, Begini Kata EGM BIJB Kertajati

"Tidak ada keluarga yang menjemput jemaah haji di bandara, karena sesuai aturannya juga dilarang," ujar Indra Crisna S saat ditemui di BIJB Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Senin (24/6/2024).

Ia mengatakan, ketentuan semacam itu pun dipastikan satu komando di bawah kewenangan Kemenag RI yang menjadi leading sector penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

Pihaknya juga memastikan, proses kepulangan jemaah haji di BIJB Kertajati relatif singkat, karena setelah turun dari pesawat langsung diarahkan untuk mengurus administrasi di areal imigrasi.

Baca juga: Kondisi Terkini Keluarga Pegi Setiawan di Cirebon Pasca Penundaan Sidang Praperadilan

Selama proses itu pun para jemaah haji akan menunggu di ruangan yang tunggu yang telah disiapkan, kemudian diarahkan untuk menaiki bus yang akan mengantar ke daerah masing-masing.

"Jadi, jemaah haji enggak lama-lama berada di bandara, karena prosesnya juga relatif singkat hanya mengurus administrasi dan imigrasi kemudian langsung naik bus," kata Indra Crisna S.

Indra menyampaikan, pihak keluarga bisa menjemput para jemaah haji di titik kepulangan di daerah masing-masing, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke BIJB Kertajati.

Baca juga: Provinsi Bogor Raya Resmi Disahkan? 8 Kota Ini Beri Sinyal Lepas dari Provinsi Jawa Barat

Ia meminta, keluarga para jemaah haji dapat mematuhi aturan yang ditetapkan Kemenag RI tersebut demi kenyamanan semua pihak, dan menjaga ketertiban di areal bandara.

"Hingga kepulangan kloter terakhir di BIJB Kertajati pada bulan depan, pihak keluarga jemaah haji tidak diperkenankan menjemput secara langsung di bandara," ujar Indra Crisna S.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved