Kasus Vina Cirebon
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Bukti Foto Tak Relevan: Polisi Memaksakan Kasus Untuk P21
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyatakan bahwa kepolisian memaksakan kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon untuk segera dilimpahkan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Kemarin saya tanya langsung ke Kadiv Humas Polri soal prosedur dijadikan DPO itu apa, karena faktanya orang yang ditangkap dengan orang yang di dalam DPO itu berbeda, apalagi alamat dan umurnya. Pak Kadiv tidak bisa jawab, dia jawabnya tidak relevan malah menunjukkan foto yang tidak ada korelasinya juga," jelas dia.
Dengan berbagai kejanggalan tersebut, Sugianti berharap pihak berwenang dapat meninjau kembali kasus ini demi keadilan bagi kliennya, Pegi Setiawan.
Seperti diketahui, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam dialog di sebuah stasiun televisi menunjukkan sebuah bukti berupa foto Pegi Setiawan.
Foto tersebut memperlihatkan sosok Pegi Setiawan tengah bersama dua orang wanita.
Foto tersebut diklaim memiliki bukti kuat tak terelakkan yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku atau dalang kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky alias Eki (16) di Cirebon pada 2016 lalu.
Duka Tak Berujung Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Praktisi Hukum Pertanyakan Keberadaan 3 DPO: Interogasi Rudiana |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Jalur Grasi, Kuasa Hukum: Mereka Tak Mau Mengaku Bersalah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun |
![]() |
---|
Sidang Peninjauan Kembali 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjut Hari Ini, Hadirkan Bukti Ekstraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.