Kasus Vina Cirebon

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Bukti Foto Tak Relevan: Polisi Memaksakan Kasus Untuk P21

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyatakan bahwa kepolisian memaksakan kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon untuk segera dilimpahkan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani saat menunjukkan foto Pegi yang diperlihatkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di tengah dialog dalam sebuah program salah satu stasiun televisi baru-baru ini 


"Kemarin saya tanya langsung ke Kadiv Humas Polri soal prosedur dijadikan DPO itu apa, karena faktanya orang yang ditangkap dengan orang yang di dalam DPO itu berbeda, apalagi alamat dan umurnya. Pak Kadiv tidak bisa jawab, dia jawabnya tidak relevan malah menunjukkan foto yang tidak ada korelasinya juga," jelas dia.


Dengan berbagai kejanggalan tersebut, Sugianti berharap pihak berwenang dapat meninjau kembali kasus ini demi keadilan bagi kliennya, Pegi Setiawan.


Seperti diketahui, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam dialog di sebuah stasiun televisi menunjukkan sebuah bukti berupa foto Pegi Setiawan.


Foto tersebut memperlihatkan sosok Pegi Setiawan tengah bersama dua orang wanita.


Foto tersebut diklaim memiliki bukti kuat tak terelakkan yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku atau dalang kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky alias Eki (16) di Cirebon pada 2016 lalu.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved