Kasus Vina Ramai Lagi

Dituduh Palsukan Identitas Ayah Soal Pembunuhan Vina dan Eki, Begini Kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bantah Tuduhan Pemalsuan Identitas Ayah Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani 

Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam dokumen DPO.

Baca juga: 136 Pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran di Jawa Barat, KPID Buka Suara

"Padahal di DPO juga jelas, bukan Pegi Setiawan tapi Pegi alias Perong."

"Kalau memang Pegi Setiawan adalah pembunuh Vina dan Eki, kenapa Pegi Setiawan yang di Cianjur tidak dilakukan pemanggilan atau klarifikasi, kan namanya sama saja Pegi Setiawan," ucap Sugianti.

Kasus ini masih terus berkembang dan pihak kuasa hukum Pegi Setiawan berencana untuk melanjutkan upaya pembelaan demi keadilan bagi kliennya.

Baca juga: Tabungan Murid SD Rp19 Miliar Mandek, Disdikbud Indramayu Turun Tangan, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebelumnya, ayah tersangka Pegi Setiawan, Rudi terancam ikut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.

Rudi diduga terlibat dalam menyembunyikan identitas anaknya saat menjadi buron selama delapan tahun.

Pegi Setiawan yang identitasnya sudah diganti berhasil mengelabui lingkungan dan menyulitkan pencarian polisi.

 

 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved