PPDB
Login di https://ppdb.jabarprov.go.id/ Cek Pengumuman PPDB Jabar Tahap 1 SMA/SMK, Akses Saja di HP
Menurut jadwal, hasil seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 1 diumumkan pada hari Rabu, 19 Juni 2024.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Berikut cara mengecek pengumuman hasil PPDB Jawa Barat (Jabar) 2024 tahap 1 untuk SMA, SMK, dan SLB.
Menurut jadwal, hasil seleksi PPDB Jabar 2024 tahap 1 diumumkan pada hari Rabu, 19 Juni 2024.
Pengumuman PPDB Jabar 2024 tahap 1 tersebut berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Calon peserta didik baru (CPDB) yang dinyatakan lulus pada pengumuman PPDB Jabar 2024 tahap 1 wajib melakukan daftar ulang ke sekolah penerima pada 20-21 Juni 2024.
Adapun pengumuman PPDB Jabar 2024 tahap 1 dapat dicek melalui laman https://ppdb.jabarprov.go.id/.
Melalui laman tersebut, calon siswa dapat melakukan pengecekan hasil PPDB Jabar tahap 1 dengan menggunakan nomor pendaftaran mereka.
Selain itu, CPDB juga dapat mengecek pengumuman PPDB Jabar 2024 tahap 1 melalui Aplikasi Sapawarga.
Simak cara cek pengumuman PPDB Jabar 2024 tahap 1 di laman ppdb.jabarprov.go.id:
Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 1
1. Buka laman https://ppdb.jabarprov.go.id
2. Pilih menu "Wilayah PPDB"
3. Pilih Cabang dinas sesuai kota atau kabupaten dengan wilayah pendaftaran sekolah;
4. Klik tombol 'Lihat Selengkapnya'
5. Kemudian klik ikon "Hasil Seleksi";
6. Lalu pilih sekolah SMA/SMK yang didaftar;
7. Isi kota dan jenis sekolah (negeri ataupun swasta);
8. Pilih sekolah tujuan dengan klik "Lihat";
9. Masukan nomor pendaftar;
10. Pilih jalur penerimaan;
11. Selanjutnya peserta dapat melihat hasil seleksi PPDB Jabar 2024 sesuai jalur yang diikuti.
Pengumuman PPDB Jabar 2024 tahap 1 tersebut juga dapat dilihat di Aplikasi Sapawarga
Baca juga: 4 Cara Mudah Atasi Web Pengumuman PPDB Jabar Tahap 1 Error/Server Down, Ikuti Langkahnya
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024, pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap 1 meliputi jalur zonasi dan afirmasi KETM untuk SMA serta jalur afirmasi KETM dan prioritas terdekat untuk SMK.
Jika dalam pengumuman PPDB Jabar 2024 tahap 1 calon peserta didik dinyatakan lulus di SMA, SMK, atau SLB, wajib melakukan daftar ulang pada 20–21 Juni 2024.
Sementara bagi peserta yang tidak lulus dalam seleksi tahap pertama, masih bisa menguji nasib pada pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap ke 2.
Jadwal pendaftaran PPDB Jabar 2024 Tahap 2 akan dibuka 24-28 Juni 2024.
Diketahui dalam tahap pertama tersebut, peserta yang diterima hanya sesuai dengan kuota yang telah ditentukan pemerintah.
Bagi calon peserta didik yang tidak diterima pada tahap pertama, bisa kembali mendaftar di tahap kedua.
Kemudian untuk calon peserta didik yang diterima di sekolah pilihan 3 (swasta) dan bersedia disalurkan, tidak dapat daftar di tahap kedua, yang meliputi jalur perpindahan tugas dan prestasi rapor/kejuaraan.
Jadwal PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 2
24-28 Juni 2024:
- Pendaftaran PPDB Tahap 2
- Masa Sanggah Verifikasi
1-2 Juli 2024:
- Tes Minat dan Bakat Program/Bidang Keahlian (SMK)
- Uji kompetensi prestasi kejujuran dapat dilakukan, jika dibutuhkan (SMA, SMK)
3-4 Juli 2024:
- Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB Tahap 2
- Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas
5 Juli 2024:
- Pengumuman PPDB Tahap 2
8-9 Juli 2024:
- Daftar Ulang PPDB Tahap 2
15-17 Juli 2024:
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
- Tahun Ajaran Baru 2024/2025
Baca selengkapnya update Tribuncirebon.com di GoogleNews
Syarat-syarat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 Bisa Offline dan Online, Simak Langkahnya |
![]() |
---|
Syarat Penting Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 Bagi Peserta yang Lolos Bisa Online atau Offline |
![]() |
---|
Buka Link Pengumuman PPDB Jabar Tahap 2 Klik ppdb.jabarprov.go.id, Lengkap Ada Cara Daftar Ulang |
![]() |
---|
Link Resmi Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Klik ppdb.jabarprov.go.id, Simak Cara Daftar Ulangnya |
![]() |
---|
Syarat Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Bisa Offline dan Online, Simak Cara dan Langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.