Kasus Vina Cirebon
Akun Facebook Pegi Setiawan Disita, Kuasa Hukum di Cirebon Bakal Lapor ke Propam Mabes Polri
Akun Facebook milik Pegi Setiawan disita oleh penyidik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Akun Facebook milik Pegi Setiawan disita oleh penyidik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Tidak hanya disita, seluruh postingan yang pernah dibuat oleh Pegi Setiawan di akun tersebut juga diduga dihapus oleh penyidik.
Atas tindakan itu, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berencana melaporkan tindakan ini ke Propam Mabes Polri.
Baca juga: Praperadilan Pegi, Penasihat Kapolri: Jadi Pembuktian Kerja Penyidik Polda Jabar Benar atau Tidak
Salah satu kuasa hukumnya, Toni RM menduga bahwa hilangnya status dan postingan pada Facebook tersebut merupakan hasil tindakan penyidik Polda Jawa Barat.
"Kami melihat akun Facebook Pegi Setiawan kini sudah tidak ada postingannya, padahal postingan itu menunjukkan Pegi berada di Bandung."
"Kami menduga akun tersebut diotak-atik oleh penyidik, karena mereka pernah meminta password-nya," ujar Toni, Selasa (18/6/2024).
Toni menjelaskan bahwa rencana pelaporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa akun media sosial yang dijadikan barang bukti dijaga keutuhannya.
"Kami mencurigai barang bukti ini tidak dijaga dengan baik, sehingga bisa mengurangi objektivitasnya."
"Oleh karena itu, kami akan melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri," ucapnya.
Sebelum postingannya hilang, akun Facebook Pegi Setiawan sempat menghilang dan muncul kembali setelah dipertanyakan oleh kuasa hukumnya.
Namun, ketika akun tersebut muncul kembali, semua status yang pernah diunggah telah hilang, menyisakan hanya profil saja.
Toni meminta penyidik Polda Jawa Barat untuk lebih terbuka dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Baca juga: Akun Facebook Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Disita Polda Jabar
"Kami melaporkan penyidik dari Direktur Reserse Kriminal Umum hingga tim penyidikan yang terlibat."
"Kami ingin ada kepastian apakah akun Facebook Pegi Setiawan diutak-atik atau tidak. Jika penyidik terbuka, kami tidak akan melaporkan ke Propam Mabes Polri," jelas dia.
Beberapa status Facebook Pegi Setiawan yang sempat terlihat sebelum hilang menunjukkan bahwa ia berada di luar Cirebon pada Agustus 2016.
Misalnya, pada tanggal 12 Agustus 2016, ia menulis, "Bismillah otw Bandung, dewekan get teteg (sendirian juga ga apa)."
Pada 17 Agustus 2016, Pegi menulis, "Mengais rezeki di kota orang.... #kalo Lo punya mimpi ga boleh malas."
Pada 24 Agustus 2016, Pegi menulis, "Lupa suasana kampoeng halaman."
Hingga Selasa (18/6/2024), akun Facebook atas nama 'Pegi Setiawan' hanya menunjukkan pembaruan foto sampul terakhir pada tahun 2021, tanpa adanya status-status yang bisa terlihat seperti sebelum disita oleh penyidik Polda Jabar.
Duka Tak Berujung Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Praktisi Hukum Pertanyakan Keberadaan 3 DPO: Interogasi Rudiana |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Jalur Grasi, Kuasa Hukum: Mereka Tak Mau Mengaku Bersalah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun |
![]() |
---|
Sidang Peninjauan Kembali 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjut Hari Ini, Hadirkan Bukti Ekstraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.