Kasus Vina Cirebon

Akun Facebook Pegi Setiawan Disita, Kuasa Hukum di Cirebon Bakal Lapor ke Propam Mabes Polri

Akun Facebook milik Pegi Setiawan disita oleh penyidik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Akun Facebook milik Pegi Setiawan disita oleh penyidik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.


Tidak hanya disita, seluruh postingan yang pernah dibuat oleh Pegi Setiawan di akun tersebut juga diduga dihapus oleh penyidik.


Atas tindakan itu, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berencana melaporkan tindakan ini ke Propam Mabes Polri.

Baca juga: Praperadilan Pegi, Penasihat Kapolri: Jadi Pembuktian Kerja Penyidik Polda Jabar Benar atau Tidak


Salah satu kuasa hukumnya, Toni RM menduga bahwa hilangnya status dan postingan pada Facebook tersebut merupakan hasil tindakan penyidik Polda Jawa Barat.


"Kami melihat akun Facebook Pegi Setiawan kini sudah tidak ada postingannya, padahal postingan itu menunjukkan Pegi berada di Bandung."


"Kami menduga akun tersebut diotak-atik oleh penyidik, karena mereka pernah meminta password-nya," ujar Toni, Selasa (18/6/2024).


Toni menjelaskan bahwa rencana pelaporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa akun media sosial yang dijadikan barang bukti dijaga keutuhannya.


"Kami mencurigai barang bukti ini tidak dijaga dengan baik, sehingga bisa mengurangi objektivitasnya."


"Oleh karena itu, kami akan melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri," ucapnya.


Sebelum postingannya hilang, akun Facebook Pegi Setiawan sempat menghilang dan muncul kembali setelah dipertanyakan oleh kuasa hukumnya.


Namun, ketika akun tersebut muncul kembali, semua status yang pernah diunggah telah hilang, menyisakan hanya profil saja.


Toni meminta penyidik Polda Jawa Barat untuk lebih terbuka dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Baca juga: Akun Facebook Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Disita Polda Jabar


"Kami melaporkan penyidik dari Direktur Reserse Kriminal Umum hingga tim penyidikan yang terlibat."


"Kami ingin ada kepastian apakah akun Facebook Pegi Setiawan diutak-atik atau tidak. Jika penyidik terbuka, kami tidak akan melaporkan ke Propam Mabes Polri," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved