Kasus Vina Cirebon

Alibi Status FB Pegi Setiawan Pada 2016 Tak Diungkap Penyidik Dalam BAP Tambahan, Ini Kata Pengacara

Alibi dari status Facebook Pegi Setiawan yang menunjukkan keberadaannya di Bandung pada Agustus 2016 tidak diungkap oleh penyidik dalam BAP

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani saat menunjukkan bukti print out status Facebook Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Alibi dari status Facebook Pegi Setiawan yang menunjukkan keberadaannya di Bandung pada Agustus 2016 tidak diungkap oleh penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.


BAP tambahan sendiri digelar penyidik pada Rabu (12/6/2024).


Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, yang menyatakan bahwa bukti tersebut akan dijadikan bukti kuat dalam sidang praperadilan pada 24 Juni 2024 mendatang.


Menurut Sugianti, dalam BAP tambahan tersebut, justru status Facebook 2015 Pegi Setiawan yang ditunjukkan oleh kepolisian.

Baca juga: Sosok Toni RM Salah Satu Pengacara Pegi Setiawan, Ini Kisahnya Terlibat Pusaran Kasus Vina Cirebon


"Kemudian Pegi ini diarahkan seolah-olah bahwa Pegi ini benar pelaku pembunuh Vina dan Eki," ujar Sugianti saat ditemui di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (14/6/2024).


Namun, Sugianti mengungkapkan bahwa polisi tidak menunjukkan status Facebook yang meringankan Pegi.


Padahal tim kuasa hukum memiliki bukti dari hasil penelusuran yang telah diprint out dari akun Facebook Pegi Setiawan.


Bukti tersebut menunjukkan bahwa Pegi berada di Bandung pada Agustus 2016.

Baca juga: Hotman Paris Usul Kasus Vina Ditunda dan Bentuk Tim Pencari Fakta, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Setuju


"Pegi membuat status 'bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg' pada tanggal 12 Agustus 2016," ungkap Sugianti.


"Lalu, pada tanggal 17 Agustus 2016, Pegi membuat status lagi dengan bunyi 'mengais rezeki di kota orang'."


"Di tanggal 24 Agustus 2016, Pegi membuat status kembali dengan benar-benar menguatkan dia berada di Bandung. Statusnya, yakni 'lupa kampung halaman'," ucapnya.

Pegi Setiawan saat ditunjukkan polisi saat konferensi pers, Sabtu (26/5/2024).
Pegi Setiawan saat ditunjukkan polisi saat konferensi pers, Sabtu (26/5/2024). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)


Lebih lanjut, Sugianti juga menjelaskan status lain yang menunjukkan alibi Pegi.


Pada tanggal 1 September 2016, Pegi menulis, "Ya Allah engga tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya? Cobaan apa yang Engkau berikan begitu berat ya Allah".


Status ini dibuat setelah adanya penggeledahan di rumah Pegi tiga hari setelah kejadian tewasnya Vina dan Eki pada tanggal 27 Agustus 2016.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved