Kasus Vina Cirebon

Tes Poligraf Batal, Pegi, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan

DitReskrimum Polda Jabar, menunda tes poligraf atau kebohongan terhadap Pegi Setiawan alias Perong. 

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan saat ditunjukkan polisi saat konferensi pers, Sabtu (26/5/2024). 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitReskrimum) Polda Jabar, menunda tes poligraf atau kebohongan terhadap Pegi Setiawan alias Perong. 


Hal itu diungkapkan Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, saat dihubungi Rabu (12/6/2024).


Toni mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar awalnya akan melakukan tes poligraf terhadap tersangka Pegi hari ini. 


"Tidak jadi. Hari ini ada pemeriksaan tambahan," ujar Toni. 

Baca juga: Ada Pemeriksaan Tambahan Secara Mendadak Terhadap Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Curiga


Pegi Setiawan merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 


Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar juga telah melakukan tes psikologi terhadap Pegi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tes psikologi itu merupakan bagian dari proses penyidikan.


"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan  semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Jules Abraham Abast.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved