Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ngaku Diintimidasi 8 Tahun Lalu, 3 Saksi Kasus Vina Cirebon Cabut BAP, Ingin Katakan yang Sebenarnya
Pramudya dan dua temannya mencabut BAP yang membuat lima orang terdakwa kasus Vina dihukum seumur hidup.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Tiga saksi dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, mendatangi Polda Jabar untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pada 2016.
Ketiga saksi itu yakni Pramudya, Okta dan Teguh.
Ketiganya datang bersama tim kuasa hukumnya, Selasa (11/6/2024).
Mereka sebelumnya sempat memberikan keterangan kepada Polisi pada 2016.
Selain mencabut BAP sebelumnya, mereka pun mengaku ingin memberikan keterangan baru yang sebenarnya.
"Ingin mengubah BAP yang sebenarnya," ujar Pramudya, didampingi para pengacara di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).
Pada BAP sebelumnya, Pramudya mengaku tidak berada di rumah ketua RT, saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky terjadi.
Padahal, kata dia, saat itu mereka berada di rumah RT bersama kelima terpidana yang saat ini sudah diadili.
Saat peristiwa terjadi, Pramudya berada di kontrakan bersama 10 orang teman lainnya.
"Bahwa saya di rumah pak RT, bahwa saya dulu tidak tidur di rumah pak RT, bersama Eka, Eko, Hadi, Saya, Supri, Jaya, Kafi, Teguh, Okta, Udin," katanya.
Pramudya beralasan jika dirinya terpaksa memberikan keterangan bohong, karena ditekan oleh penyidik.
"Karena dulu ditekan sama pihak penyidik, kalau kamu tidur di rumah pak RT nanti kamu terseret bilangnya begitu," ucapnya.
Jutek Bongso, salah satu kuasa hukum Pramudya, Okta dan Teguh mengatakan, sengaja mendampingi kliennya untuk memastikan pemeriksaan berjalan fair, jujur dan tidak didapati tekanan atau hambatan.
"Mudah-mudahan kasus ini dapat terungkap terang benderang tanpa ada rekayasa," ujar Jutek Bongso.
Baca juga: Pakai Kaus Bebaskan Pegi Setiawan, Tim Kuasa Hukum Pegi Ajukan Praperadilan ke PN Bandung
PK Ditolak MA, Keluarga Vina Cirebon Minta Tak Ada Lagi Kegaduhan: Serahkan Kepada Pihak Berwenang |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Pingsan saat Putusan PK Ditolak, Luka di Tengah Penantian yang Kandas |
![]() |
---|
PK DITOLAK, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Uluran Tangan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Farhat Abbas Bongkar Celah Hukum di Balik Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Saka Tatal |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangis Keluarga Pecah di Ruang Nonton Bareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.