Kasus Narkoba
Bisnis Narkoba Via Sopir Truk di Jalur Pantura Indramayu Terbongkar, Sabu 123,09 Gram Diamankan
Bisnis gelap sabu-sabu via sopir truk di Jalur Pantura Indramayu akhirnya terungkap.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Bisnis gelap sabu-sabu via sopir truk di Jalur Pantura Indramayu akhirnya terungkap.
Pengedarnya sudah berhasil ditangkap, sabu-sabu seberat 123,09 gram pun berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, bisnis haram ini dikendalikan oleh RA (45) warga Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
“Tersangka ditangkap di pinggir Jalur Pantura Indramayu Desa Langut, Kecamatan Lohbener pada Rabu 5 Juni 2024 sekira pukul 13.00 WIB,” ujar dia didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Sedang Cari Sabu di Semak-semak, Dua Pria di Karawang Digerebek Warga
Fahri menyampaikan, terbongkarnya bisnis gelap ini berawal dari laporan warga bahwa ada aktivitas mencurigakan dengan melibatkan para sopir truk yang melintas di Jalur Pantura Indramayu.
Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan mendalam atau surveillance, diketahui adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di dalamnya.
Bisnis ini dijalankan oleh RA, tersangka yang bersangkutan pun langsung dilakukan penangkapan.
Ia ditangkap ketika berkendara menggunakan sepeda motor di Jalur Pantura Indramayu di wilayah Desa Langut.
Usai ditangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan hingga ditemukannya sebanyak 15 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dari dalam tas selempang yang dibawa RA.
Total keseluruhan sabu-sabu yang berhasil diamankan diketahui mencapai seberat 123,09 gram.
“Ini termasuk pengedar yang cukup besar yang berhasil kita amankan,” ujar dia.
Baca juga: Bos Narkoba Sumedang Aniaya Anak Buahnya hingga Tewas, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap 2 Pria Yang Diduga Lakukan Transaksi Narkoba di Balongan Indramayu |
![]() |
---|
Polres Indramayu Tangkap Pengedar Narkoba di Pinggir Jalan Sukra, 10 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba di Kuningan Hingga Februari 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Imbas Penggerebekan Rumah di Bojongsoang, Hampir 2 Juta Butir Obat-obatan Keras Tertentu Diamankan |
![]() |
---|
Home Industri Tembakau Gorilla Sintetis di Kab Bandung Terbongkar, Polisi Amankan Tersangka & Barbuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.