Kasus Vina Cirebon

Kendaraan Milik Pegi, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Dikembalikan, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar mengabulkan permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni kendaraan roda dua

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan saat ditunjukkan polisi saat konferensi pers, Sabtu (26/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar mengabulkan permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, yakni kendaraan roda dua milik Pegi yang sebelumnya disita penyidik Polda Jabar saat penangkapan di Bandung pada 21 Mei lalu.


Kendaraan berjenis Nouvo berwarna biru bernomor polisi Z 6046 HX itu pun akhirnya dikembalikan.

Kuasa hukum Pegi, Toni mengatakan bahwa polisi mengabulkan permintaannya karena kendaraan yang disita itu tak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan kepolisian pada kliennya.


"Ya, jadi motornya Pegi ini dikembalikan karena memang tak ada kaitannya. Seharusnya motor yang jupiter yang 2016 dikembalikan juga," katanya, Sabtu (8/6/2024).


Toni menegaskan kendaraan Nouvo pun telah resmi diserahkan ke keluarga Pegi oleh penyidik.

Tapi, terkait handphone dua saksi lain, yakni Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik, Toni menyebut belum dikembalikan.


"Ya kalau hp saksi masih dipakai. Bilangnya sih tiga hari, tapi sampai sekarang belum juga dikembalikan," katanya.(*)
 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved