Banyak Anak Remaja di Indramayu Alami Kehamilan yang Tidak Diinginkan, ''Perlu Perhatian Khusus''
Menurut Darwinih, fenomena ini perlu penanganan khusus yang melibatkan sejumlah pihak.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu merespons soal masih tingginya pernikahan anak di Kabupaten Indramayu.
Founder Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, Darwinih mengaku miris terkait ada 514 anak di bawah usia 19 tahun di Indramayu yang mengajukan dispensasi nikah selama tahun 2023 ke Pengadilan Agama Indramayu.
Apalagi, sebagian besarnya disebabkan akibat kehamilan yang tidak diinginkan.
Darwinih mengatakan, diketahui anak-anak yang mengajukan dispensasi nikah ini mayoritas adalah anak putus sekolah atau tidak melanjutkan sekolah.
“Ketika mereka putus sekolah, mereka itu tidak lagi memiliki ruang untuk mengekspresikan diri, bagaimana mereka menumbuh kembangkan ide-ide kreatifnya, dan lain-lain,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (9/6/2024).
Darwinih mengatakan, apalagi di era serba digital sekarang, orang tua sulit untuk mengontrol anaknya.
Anak-anak memiliki jaringan pertemanan yang luas, mengingat sudah hadirnya media sosial.
“Akhirnya saat dia kenal dengan orang yang membuat dia nyaman, mereka dikhawatirkan melakukan hubungan yang berisiko hingga menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan,” ujar dia.
Darwinih menyampaikan, kasus anak yang mengalami kehamilan tidak diinginkan ini perlu perhatian khusus.
Permasalahan ini juga tidak bisa diselesaikan hanya melalui satu sektor saja.
Harus ada kolaborasi dari berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, disnaker karena berkaitan dengan ekonomi, dan sektor-sektor lainnya.
Edukasi dan sosialiasi harus dilakukan pemerintah daerah bahkan harus sampai ke tingkat pemerintah desa.
Di sisi lain, lanjut Darwinih, minat masyarakat bekerja ke luar negeri menjadi TKW yang tinggi diketahui juga ikut menjadi faktor penyebab anak terjerumus dalam pergaulan berisiko.
Saat ibunya ke luar negeri, pola asuh anak biasanya diberikan kepada neneknya, padahal mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengontrol anak yang dititipkan.
Demo di Mapolres Indramayu Sempat Ricuh Hingga Fasilitas Rusak, Sejumlah Pendemo Diamankan |
![]() |
---|
Nahya Muhyifa, Atlet Badminton Berbakat Asal Indramayu, Juara Cameroon Internasional Challenge 2025 |
![]() |
---|
AKBP Fajar : Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Tapi Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Ajak Jaga Kondusivitas di Kabupaten Indramayu |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Indramayu, Dua Warga Purbalingga Meninggal, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.