Aktivis Perempuan Soroti Banyaknya Pernikahan Anak, Sebabkan Tingginya Angka Perceraian di Indramayu

Banyaknya pernikahan di bawah usia 19 tahun ini ikut menyumbang tingginya angka perceraian di Indramayu.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Founder Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Indramayu, Darwinih, Minggu (9/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Angka pernikahan anak di Kabupaten Indramayu masih tinggi.

Ironisnya, banyaknya pernikahan di bawah usia 19 tahun ini ikut menyumbang tingginya angka perceraian di Indramayu.

Berdasarkan data yang dicatat oleh Pengadilan Agama Indramayu ada sebanyak 514 anak yang mengajukan permohonan dispensasi nikah sepanjang tahun 2023.

Sedangkan permohonan perceraian selama tahun 2023 tercatat ada sebanyak 8.869 pasangan.

Dari angka itu, sebanyak 7.931 perkara di antaranya telah diputuskan. Usia mereka yang bercerai pun relatif muda, yakni dari rentang usia 20-30 tahun.

Kondisi ini turut disoroti oleh Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Indramayu. 

Baca juga: Ada 7.931 Duda-Janda Baru di Indramayu Selama Tahun 2023, Mayoritas Masih Muda

Aktivitis yang masif bergerak di isu perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu ini mengaku miris dengan masih tingginya pernikahan anak.

Apalagi sebagian besarnya disebabkan oleh kehamilan yang tidak diinginkan.

“Walau batas pernikahan anak sudah diubah sejak 2019 lalu dari awalnya 16 tahun menjadi 19 tahun tapi sampai dengan saat ini faktanya angka pernikahan anak masih tinggi,” ujar Founder Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Indramayu, Darwinih kepada Tribuncirebon.com, Minggu (9/6/2024).

Darwinih menyampaikan, Indramayu sebenarnya punya Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak. 

Didalamnya diatur soal pencegahan perkawinan anak. Akan tetapi, fakta di lapangannya, perkawinan anak di Indramayu masih tetap tinggi.

Ia juga mengungkap, tidak hanya disumbang oleh kehamilan yang tidak diinginkan, meski tidak besar persentasenya tapi perkawinan anak di Indramayu juga disumbang oleh kekhawatiran keluarga.

Baca juga: Remaja 16 Tahun di Indramayu Sudah Jadi Janda, Setahun Menikah Bercerai dengan Suami, Ini Alasannya

Contohnya seperti pergaulan anak yang berisiko karena takut hamil kemudian dinikahkan. 

Kemudian ada juga faktor ekonomi, orang tua menikahkan anak agar bisa mengurangi beban keluarga.

“Ada juga faktor budaya walau persentasenya juga gak besar, jadi kalau di Indramayu itu karena mayoritas adalah petani jadi ada istilah menitipkan buhuan seperti menaruh beras dan lain sebagainya, karena mau narik buhuan itu jadi dinikahkanlah anaknya,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved