Selebritis

10 Tahun Dipenjara, Angelina Sondakh Susun Strategi Balas Dendam Tapi Tersadar Gegara Ini

Merasa dijebak dalam kasus tersebut, Angelina Sondak sempat berniat untuk balas dendam.

Warta Kota/henry lopulalan
Angelina Sondakh segera keluar dari penjara 

Kemudian, ia mengibaratkan partai politik seperti baju, yaitu harus sesuai ketika dikenakan.

Karena belum ada yang cocok ya" ujar Venna Melinda.

"Kalau ini (partai politik) kan seperti baju, kita cocok-cocokan" sambungnya.

"Di politik Alhamdulillah juga banyak yang nawarin, cuman ya aku lagi pengen fokus jadi muse aja gitu," lanjutnya.

Kini, Angelina Sondakh mengaku tengah belajar untuk berbisnis.

Ia berencana bisnis properti bersama temannya di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Aku sama teman-teman di Lombok ingin bisnis properti. Jadi Alhamdulillah kalau kita berharap sama Allah, dibukakan rezekinya luar biasa," ungkapnya.

Diketahui, Angelina Sondakh pernah menjadi anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014.

Angelina Sondakh dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di di Palembang, Sumatera Selatan.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp500 Juta, subsider 6 bulan kurungan.

Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 Miliar dan US$1,2 Juta, subsider 1 tahun penjara.

Terkini, ia memilih pekerjaan barunya sebagai YouTuber.

Angelina Sondakh kerap membuat konten di kanal YouTube Miliknya @keemaentertainment.

 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved