Kasus Vina Ramai Lagi
Kesaksian Warga Soal Tempat Cucian Mobil Tempat Kerja Aep Tahun 2016 Sebelum Tragedi Vina Cirebon
Warga Ungkap Situasi Sekitar Tempat Cucian Mobil Tempat Kerja Aep di Tahun 2016 Sebelum Tragedi Vina dan Eki Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Seorang warga sekitar yang rumahnya berada di sekitar Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Samsuri (40), memberikan kesaksian terkait peristiwa di tempat cucian mobil yang menjadi lokasi kerja Aep pada tahun 2016 lalu.
Tempat tersebut menjadi perhatian setelah dua pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki, Hadi dan Eko, ditangkap oleh polisi.
Aep sendiri merupakan satu dari dua saksi kunci yang namanya diungkap kuasa hukum terpidana pembunuhan Vina dan Eki, Titin Prialianti.
Baca juga: Persib Bandung Juara Championship Series Jadi Kado Ultah Haji Umuh, Siapkan Syukuran Ditanggal Ini
Kala itu, nama Aep dan Dede disebut kuasa hukum terpidana sebagai saksi kunci kasus Vina Cirebon.
Mereka yang mengungkap para pelaku namun tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.
"Waktu tahun 2016, posisi situasi lokasi jalan ini (Perjuangan) sepi, enggak kaya sekarang ramai."
Baca juga: 3 Desa di Kecamatan Mirit Kebumen Tersapu Tol Jogja-Cilacap, 15 Kecamatan Terbeton
"Warung adanya di perempatan (Pelandakan) sana, yang lain ada tapi sore itu sudah tutup."
"Di depan tempat cucian mobil yang waktu itu menjadi tempat kerja Aep, enggak ada warung rokok sama sekali. Bukan enggak buka, tapi enggak ada," ujar Samsuri saat kembali dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024).
Samsuri mengungkapkan, bahwa dirinya mengenal sebagian dari para pelaku yang kini telah mendekam di penjara selama kurang lebih delapan tahun.
Baca juga: Persib Bandung Juara Championship Series Jadi Kado Ultah Haji Umuh, Siapkan Syukuran Ditanggal Ini
"Kalau saya sama para pelaku (kasus Vina dan Eki) kenal sebagian, yang saya kenal ada Hadi, Eko, Saka, dan Sudirman."
"Yang saya tahu, mereka bukan geng motor, mereka kuli bangunan."
"Mereka kalau ada yang ngajak kerja (ada proyek), baru berangkat. Nah selama nggak ada proyek, ya mereka sering nongkrong, tapi hanya sekadar nongkrong saja, mungkin karena pekerja bangunan ya kumpul saja gitu, gitaran dan sebagainya," ucapnya.
Baca juga: 3 Desa di Kecamatan Mirit Kebumen Tersapu Tol Jogja-Cilacap, 15 Kecamatan Terbeton
Samsuri juga menceritakan kejadian sebelum penangkapan Hadi dan Eko.
"Hadi dan Eko yang sekarang ditahan itu sebelum kejadian penangkapan sempat menghampiri saya yang waktu itu sedang ngobrol sama dua adik saya."
"Cuma saya lupa beberapa harinya sebelum penangkapan dan kejadian."
Baca juga: Persib Bandung Juara Championship Series Jadi Kado Ultah Haji Umuh, Siapkan Syukuran Ditanggal Ini
"Waktu itu, Hadi dan Eko ngomong bahwa pengen gerebek orang. Saya tanya, apa permasalahannya, lalu keduanya jawab di tempat pencucian mobil (tempat kerja Aep) ada yang bawa perempuan (dugaan mesum)," jelas dia.
Setelah mendapat informasi tersebut, Samsuri mengarahkan mereka untuk melapor ke RT agar tidak main hakim sendiri.
"Ada informasi itu, saya arahkan untuk lapor dulu ke RT, biar sesuai prosedur tidak semena-mena atau agar tidak main hakim sendiri. Waktu itu Pak RT namanya Pak Pasren. Saya pun ngomong sama Pak RT dan beliau menyanggupi untuk ikut penggerebekan itu. Jadi waktu itu yang ikut penggerebekan itu, Eko, Hadi, saya, adik ipar saya dua orang sama Pak RT, 6 orang dulu," katanya.
Baca juga: 5 Dokumen Penting Persyaratan Khusus Wajib Dibawa Pendaftar saat PPDB SMA
Samsuri menjelaskan detail penggerebekan tersebut.
"Setelah berkumpul, mereka barulah jalan ke bengkel, mengetok pintu dan dibuka lah sama Aep. Awalnya kami mengkonfirmasi menanyakan dulu ada nggak cewek di dalam, Aep dan temannya menyangkal. Kami nggak percaya dan kami geledah, ada 2 cewek di dalam kamar mandi."
"Barulah sejumlah warga emosi. Jujur, ketika melihat memang ada cewek, ada juga warga yang melempar kursi, namun saya dan Pak RT melarang warga untuk terus melakukan aksi-aksi yang merugikan," ujarnya.
Baca juga: 3 Desa di Kecamatan Mirit Kebumen Tersapu Tol Jogja-Cilacap, 15 Kecamatan Terbeton
Setelah itu, mereka memanggil Pak RW untuk menengahi.
"Kami pun lantas panggil Pak RW untuk menengahi penemuan kami soal ini (ada 2 cewek di dalam tempat cucian mobil). Lalu datanglah Pak RW untuk menanyakan kenapa Aep membawa perempuan ke dalam tempat dia kerja. Kami juga mewanti-wanti agar Aep jangan melakukan hal seperti itu, karena bakal mencemaskan nama kampung kami," ucap Samsuri, yang kini beralamat di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu
Penggerebekan tersebut hanya diketahui oleh enam orang yang terlibat.
"Penggerebekan itu saya nggak ingat di tanggal berapa, saya nggak ingat. Tapi yang jelas sebelum Hadi dan Eko ditangkap, sekitar bulan Agustus lah dekat dari peristiwa penangkapan itu, nggak jauh waktu penggerebekan ke tempat cucian mobil itu baru Hadi dan Eko ditangkap," jelas dia.
Baca juga: 3 Desa di Kecamatan Mirit Kebumen Tersapu Tol Jogja-Cilacap, 15 Kecamatan Terbeton
Menutup kesaksiannya, Samsuri menegaskan bahwa Hadi dan Eko bukanlah geng motor melainkan kuli bangunan yang dikenal sopan dan suka menyapa ketika bertemu.
"Waktu malam kejadian (tragedi Vina dan Eki 27 Agustus 2016), saya nggak dengar ada keributan, sini aman aja nggak ada kejadian, enggak ramai. Kalau ramai pasti lapor RT dan RW," katanya.
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.