Kasus Vina Ramai Lagi
3 Rekan Kerja Pegi Setiawan di Bandung Jalani Pemeriksaan Polda Jabar, Permintaannya Ditolak Polisi
Permintaan di Cirebon Tak Dipenuhi, 3 Teman Kerja Pegi Setiawan di Bandung Bakal Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Tiga rekan kerja Pegi Setiawan saat berada di Bandung pada 2016 dipastikan akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Jumat (31/5/2024).
Mereka adalah Suharsono alias Bondol, Suparman dan Ibnu, yang telah menerima surat panggilan dari Ditreskrimum Polda Jabar beberapa hari lalu.
Meski telah mendapatkan panggilan, ketiganya meminta agar pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota, mengingat keterbatasan biaya transportasi.
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Padamukti Kabupaten Bandung
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.
"Mereka meminta diperiksa di Polres Cirebon Kota karena keterbatasan ekonomi."
"Saya sudah berbicara dengan Kanit, Kompol Dedi Muhtar, namun permintaan ini tidak bisa dikabulkan karena beliau sedang piket," ujar kuasa hukum Suharsono, Toni RM, pada Kamis (30/5/2024).
Toni menjelaskan, bahwa sesuai KUHP, saksi berhak meminta pemeriksaan dilakukan di rumahnya.
Baca juga: Desa Kabunan Kabupaten Bojonegoro Tersapu Mega Proyek Tol Ngawi-Tuban, 16 Kecamatan Terbeton
"Kami memohon agar pemeriksaan dilakukan di Cirebon Kota untuk mencari kebenaran."
"Dalam KUHP, saksi boleh meminta diperiksa di rumahnya," ucapnya.
Toni berharap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dapat mempertimbangkan permintaan ini dan melakukan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.
"Saya mohon agar penyidik Polda Jabar turun ke Polres Cirebon Kota untuk memeriksa para saksi, mengingat keterbatasan ekonomi mereka," jelas dia.
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 16 Desa di Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Sepanjang 121,75 Kilometer
Sementara meski ada permintaan, ketiga saksi didampingi oleh kuasa hukum mereka, akan tetap menghadiri pemeriksaan di Polda Jabar sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sebelumnya, Polda Jabar kembali memanggil tiga saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada Agustus 2016.
Kali ini, rekan kerja Pegi Setiawan saat bekerja di Bandung dipanggil oleh kepolisian pada Jumat (31/5/2024) mendatang.
Baca juga: Polisi Sikat Belasan Geng Motor di Indramayu saat Patroli KRYD, 1 Senjata Tajam Diamankan
Sebelumnya, Linda yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina dan sosok yang kerasukan arwah Vina serta adik dari Pegi, Lusiana telah dipanggil Polda Jabar terkait kesaksian kasus yang sama.
Ketiga saksi tersebut adalah Suharsono atau Bondol, Suparman dan Ibnu.
Kuasa hukum Suharsono atau Bondol, Toni RM dalam pernyataannya menjelaskan detail mengenai keterlibatan ketiga saksi ini dalam kasus tersebut.
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 16 Desa di Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Sepanjang 121,75 Kilometer
"Jadi kemarin sore (Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 18.45 WIB) ada 3 saksi yang mendapatkan panggilan dari Polda Jabar untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki."
"Mereka adalah Pak Suharsono atau Bondol, Pak Suparman dan Ibnu," ujar Toni saat diwawancarai di rumah Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5/2024).
Kata Toni, Suharsono, yang dikenal sebagai Bondol, mengingat bahwa pada malam kejadian, 27 Agustus 2016, ia pulang ke Cirebon dan sempat menyaksikan sebuah kecelakaan di jembatan Talun.
Baca juga: Desa Kabunan Kabupaten Bojonegoro Tersapu Mega Proyek Tol Ngawi-Tuban, 16 Kecamatan Terbeton
"Bondol ingat saat pulang itu di jembatan layang Talun ada kejadian kecelakaan, tapi ternyata besoknya dapat info pembunuhan," ucapnya.
Suparman yang juga dipanggil sebagai saksi, memberikan keterangan bahwa pada malam kejadian, ia sedang tidur di Bandung bersama Pegi Setiawan.
"Suparman tidak pulang, berada di sana (Bandung) tidur."
"Saat bangun, Pak Bondol sudah tidak ada di tempat."
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Padamukti Kabupaten Bandung
"Pagi harinya, Suparman bertanya ke Pegi dan dijawab kalau Bondol pulang ke Cirebon," jelas dia.
Menurut kesaksian Suparman, lanjut Toni, pada malam 27 Agustus 2016, sekitar pukul 12 malam, ia sempat bangun dan melihat Pegi sedang tidur di dekat pintu.
"Malamnya juga Pegi tidur di situ, posisi tidurnya dekat dengan pintu. Jadi pada jam 12 malam dia bangun, masih melihat Pegi sedang tidur di samping pintu," katanya.
Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 16 Desa di Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Sepanjang 121,75 Kilometer
Ibnu, saksi ketiga yang dipanggil, adalah orang yang mengantar Bondol pulang ke Cirebon.
"Ibnu ini yang mengantar Bondol, termasuk Robi. Mereka semua melihat langsung Pegi sedang tidur di Bandung pada saat kejadian," ujarnya.
Masih kata Toni menyatakan rasa syukur atas pemanggilan ketiga saksi ini oleh Polda Jabar.
"Saya bersyukur ketiga saksi ini dipanggil oleh Polda Jabar untuk dimintai keterangan, agar masalah ini terang benderang."
Baca juga: Desa Kabunan Kabupaten Bojonegoro Tersapu Mega Proyek Tol Ngawi-Tuban, 16 Kecamatan Terbeton
"Sampai saat ini, yang dipanggil secara resmi menjadi saksi ada 3 saksi," ucap Toni.
Ia menambahkan, bahwa penyidikan harus dilakukan secara adil dan transparan.
"Setelah mendapatkan surat ini, berarti penyidik Polda Jabar mendengarkan keluhan-keluhan, protes netizen atau masyarakat, artinya bahwa dalam penyidikan itu harus fair. Periksa saja saksi-saksinya," jelas dia.
Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Padamukti Kabupaten Bandung
Menurut Toni, penting bagi penyidik untuk mempertimbangkan semua bukti dan keterangan saksi untuk menjamin keadilan.
"Lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah," katanya.
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.